SANANA ONE.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019.Rapat itu, sekaligus Penyerahan LKPJ Pemerintah kabupaten Kepulauan Sula kepada DPRD Kepsul, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, (6/5/20).
Rapat itu dipimpin langsung Kepsul, Sunaryo Thes yang didampingi, Wakil Ketua I DPRD Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Hamja Umasangdji dan dihadiri juga oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Forkopimda, para Asisten, Setdakab, Kepala OPD.
Ketua DPRD Sonaryo Thes saat memimpin rapat paripurna mengatakan, Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ Kepada Dewan Perwaililan Rakyat Daerah yang merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Lanjutnya, LKPJ kepala daerah Kepulauan Sula tahun 2019 merupakan LKPJ tahun keempat dari periode 2016-2021, yang secara konstitusional harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Kewajiban tersebut merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Sunaryo Thes.
Ia juga menyampaikan, hal ini terkait pula dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga yang mana pemerintah daerah sebagai pelaksana eksekutif di daerah berkewajiban untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD selaku lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemerintah daerah.
“Dokumen LKPJ yang telah kami terima akan dilakukan pembahasan secara cermat dan tepat oleh dewan, dan tentunya masukan dan koreksi dari DPRD perlu disampaikan melalui rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai penyempurnaan atas dokumen LKPJ dimaksud,” ucap Sunaryo.
Selain itu, Buapti Kepsul Hendrata Thes menyampaikan, capaian mikro kinerja pemerintah daerah (Pemda) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir secara garis besar.Yakni, Pertumbuhan ekonomi kabupaten kepulauan Sula dari tahun ke tahun menunjukan trend meningkat, kecuali pada tahun 2017 menunjukkan menurun. Tahun 2016 tumbuh sebesar 5,04 persen, kemudian tahun 2017 turun menjadi 4,95 persen dari target yang ditetapkan sebesar 5,03 persen. Sementara pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi kembali meningkat 5,34 persen dan tahun 2019 naik menjadi 5,45 persen.
“Sektor yang memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi, di antaranya pertanian, perdagangan, enceran, reparasi mobil dan sepeda motor, industri pengolahan serta sektor jasa,” jelas Bupati.
Lanjut Bupati, infalasi merupakan salah satu indikator pembangunan di kabupaten kepulauan Sula di tahun 2016 sebesar 4,23 persen, tahun 2017 naik sebesar 5,41 persen, tahun 2018 sebesar 5,66 persen dan tahun 2019 sebesar 5,56 persen.
“Sementara itu, laju inflasi kalender nasional sebesar 5,35 persen,” tambahnya.
Menurutnya, Penentuan tingkat kesejahteraan dari setiap individu maupun setiap masyarakat dapat dilihat dari sebuah angka index pembangunan manusia (IPM) merupakan akumulasi dari tiga indikator utama, yaitu index pendidikan, index kesehatan, index ekonomi (daya beli).IPM kabupaten Kepsul dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkat, yakni pada tahun 2017 sebesar 62,4 persen. 2018 sebesar 62,96 dan tahun 2019 sebesar 63,64 persen.
“Namun demikian secara peringkat, IPM kepsul masih berada di posisi kedelapan dari 10 kabupaten/kota di Povinsi Maluku Utara,” jelas Hendrata Thes.
Hendrata juga menambahkan, upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran tidak semata-mata dilakukan melalui peningkatan pendapatan. Namun diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, yaitu perluasan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pangan dan gusi, infrastruktur dasar, kesempatan memperoleh lapangan pekerjaan serta lapangan berusaha.
“Upaya penanggulangan kemiskinan juga difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil pembangunan,” kata Bupati.(Rs)