TALIABU – Warga Desa Sumbong, Nggaki dan Kilo, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, segera menikmati jalan Lapen.
Dimana sebelumnya warga Desa Nunca Kecamatan Taliabu Utara sudah lebih dulu menikmati jalan lapen menuju ke Ibu kota Kecamatan.
“Pekerjaan ruas jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp 16.677.694.000,”kata General Manager Proyek, Ismail Rauf Rabu, (29/06/22).
Ismail menjelaskan, pekerjaan ruas jalan akses Sumbong – Pencado yang akan dikerjakan sepanjang 8 Kilometer dengan lebar penyiapan badan jalan 6 Meter.
“Saat ini telah kami kerjakan sepanjang 6,5 Kilo Meter dan tersisa 1,5 Kilo Meter lagi untuk penyiapan badan jalan,”katanya.
Kata Ismail, pekerjaan ini jika tak terhalang cuaca dan juga proses pencairan dananya, maka pihaknya menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan.
Terpisah, Kadis PUPR Suprayidno mengatakan, ruas jalan Sumbong – Pencado yang mulai dikerjakan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban visi misi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Aliong Mus-Ramli (AMR) di periode kedua saat ini.
“Pelan dan pasti itu adalah semboyan kami untuk mewujudkan satu per satu apa yang mejadi tuntutan dan keresahan publik Taliabu saat ini,”cetus anak mantu Wabup Taliabu itu.
Lanjut dia, Pemerintahan AMR melalui Dinas PUPR akan selalu bekerja sepanjang tidak terbentur dalam masalah hukum.(red/rls).



















