TERNATE, ONE.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara (Malut) AKBP Adip Rojikan, menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Maluku Utara untuk tidak nelaksanakan mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 mendatang, Rabu (8/4/2020).
Menurut Adip, Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 ini dapat dilakukan dengan kita tetap berada di rumah dan tidak melaksanakan mudik, itu bertujuan untuk mencegah penyebaran serta menjaga diri, keluarga dan orang lain terjangkit Virus Corona.
Lanjutnya pelaksanaan mudik sangat beresiko tinggi tertular Virus Corona, karena akan menggunakan transportasi umum, berkerumunan dengan banyak orang, hal tersebut sangat berbahaya untuk itu himbau untuk diharapkan masyarakat agar menunda mudik pada masa pandemi Covid-19.
“Saat ini Indonesia mengalami darurat Virus Corona kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk mengindahkan himbauan pemerintah untuk menunda mudik ke kampung halaman dan tetap berada di dalam rumah dengan melakukan aktivitas yang bermanfaat lainnya,” harap Kabid Adip Rojikan.
Adip berharap, untuk aktivitas diluar rumah dapat dilaksanakan apabila keadaan mendesak dengan tetap memperhatikan protokol dari pemerintah dengan menggunakan masker saat diluar rumah.
Sementara untuk Polda Maluku Utara dan jajaran dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan operasional lainnya sudah menerapkan penggunaan masker serta menjaga jaga saat pelaksanaan apel pagi, untuk itu mari kita laksanakan himbauan pemerintah serta memberikan peran serta dengan mengajak saudara, rekan dan keluarga untuk sama-sama menunda mudik dan menggunakan masker saat diluar rumah guna meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
“Kita lakukan sama-sama untuk melawan Corona, Indonesia Lawan Corona, Maluku Utara bebas Virus Corona”. Tutupnya.(red)