JAILOLO – Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang memastikan pembayaran gaji ke 13 akan dibayarkan diakhir bulan juli ini. Hal tersebut disampaikan Bupati Halbar ketika dikonfirmasi media ini. Senin(17/7/2023)sore tadi.
“Untuk gaji ke 13 saya pastikan akan dibayar pada akhir bulan juli ini,”ungkap,Bupati James.
Menurutnya, sementara ini Pemda Halbar masih menunggu transfer dana DBH Provinsi maupun pusat setelah itu baru dibayarkan.
“Kita masih menunggu transfer dana DBH Provinsi dan pusat, baru setelah itu kita lakukan eksekusi,”tuturnya.
Politisi Partai Demokrat ini bilang, disetiap saat pelaksanaan apel pegawai di Kantor Bupati, Dia sering menjelaskan kepada ASN bahwa tidak ada kata terlambat dalam membayar gaji ke 13 ASN. Karena menurutnya, untuk pembayaran gaji ke 13 itu sudah diatur melalui PMK nomor 39 tahun 2023 Pasal 12.
“Dalam pasal tersebut sudah mengatur jelas tentang pembayaran gaji ke 13, dan yang dibayar paling cepat Bulan Juni, dan paling lambat setelah bulan juni artinya bisa dibayar bulan juli bisa jadi di atas bulan juli,”katanya.
Selain itu kata dia, untuk melakukan pembayaran gaji reguler dan gaji ke 13 bersamaan dalam satu bulan yang sama kiranya Pemda Halbar tidak mampu membiayai.
“Karena DAU kita yang masuk satu bulan hanya 27 miliar. Sementara yang harus dibayarkan gaji reguler dan gaji ke 13 itu butuh dana 36 miliar, sehingga kita harus menunggu sumber dana lain masuk seperti DBH baru bisa kita bayarkan,”tuturnya.
Dirinya menambahkan, bahwa saat ini Pemda Halbar intens berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Malut dan Pemerintah Pusat, sehingga dibulan juli ini akan ada tambahan transfer dana DBH yang masuk.
“Kita tinggal menunggu DBH, jika sudah masuk baru kita bayarkan,”cetusnya.(J0-1)



















