HALMAHERA UTARA – Penandatanganan Perjanjian pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Universitas oleh Kementerian Sosial ( Kemensos) RI bersama dengan Pemda Halmahera Utara yang dihadiri langsung Dr.Bupati Piet Babua, berlangsung di gedung Graha Aneka Bhakti, Jakarta (10/7/25).
Pelaksanaan ini di ikuti langsung oleh 41 instansi pemerintah daerah serta dua Universitas yang mendukung penyelenggaraan sekolah rakyat diwilayah masing masing.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan untuk mendukung pendirian titik titik sekolah rakyat yang aset diluar milik Kementerian Sosial.
Tentunya menjadi langkah strategi untuk memperluas jangkauan program dan memastikan ketersediaan sarana fisik yang memadai diberbagai daerah.
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyatakan bahwa, penandatanganan ini merupakan tingkat pentingnya dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat, sebagai bentuk afirmasi negara terhadap kelompok masyarakat yang paling rendah.
Perjanjian yang telah kita tandatangani ini adalah tulang punggung Sekolah Rakyat, karena ini merupakan gagasan dari Presiden Prabowo.
“Tanpa lahan dan bangunan, tidak ada rumah belajar. Tanpa rumah belajar, harapan tetap akan menjadi mimpi yang jauh bagi anak anak kita,” kata Menteri.
Sekolah Rakyat adalah program strategis nasional , hasil gagasan langsung dari Presiden Republik Indonesia.
Tujuan adalah memutus rantai kemiskinan antar generasi, memperluas akses pendidikan, serta mempersiapkan Generasi Emas 2045.
Kementerian Sosial ditugaskan sebagai koordinator operasional, berkolaborasi dengan berbagai Kementerian/ Lembaga sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2024.
Menteri menjelaskan , menyasar anak anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim yang tidak atau belum pernah bersekolah, maupun yang terancam putus sekolah.
“Berdasarkan data BPS SUSENAS Maret 2024 terdapat 4.160.429 anak usia sekolah (7,63%) yang tidak atau belum pernah sekolah dan tidak sekolah lagi. Selain itu, 74,51% kepala rumah tangga miskin ekstrim hanya berpendidikan SD ke bawah, menunjukan kuatnya transmisi kemiskinan akibat rendahnya pendidikan orang tua,” jelas Menteri.
Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat demi untuk membangun Kabupaten Halmahera Utara.
“Semua itu demi satu tujuan untuk menghadirkan ruang belajar alternatif bagi mereka yang tidak tersentuh sistem,namun, tidak boleh dibiarkan tertinggal,”ungkap Bupati.
“Kolaborasi akan melahirkan sebuah solusi untuk Halmahera Utara yang cerdas dan setara,” tutur Bupati. (Jefry)














