Gerindra Ternate Dorong Pengusutan Dugaan Penyadapan Komunikasi Pejabat Negara

TERNATE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Ternate menyatakan sikap tegas menyikapi dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Gerindra meminta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diproses secara hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, dalam konferensi pers yang didampingi Ketua Fraksi Gerindra, Zulfikri Andili, serta Sekretaris Fraksi, Tasman Balak, Kamis ( 05/11/2026).

Jamian menilai, dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian seluruh elemen bangsa. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum berat dan harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau memang ini terbukti, tentu sangat memalukan dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Jamian.

Selain menyampaikan sikap terhadap dugaan penyadapan tersebut, Jamian juga memberikan apresiasi kepada Kapolri yang dinilainya telah menunjukkan komitmen dalam mengungkap kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

Ia mengaku kecewa apabila benar terdapat mantan pejabat tinggi kepolisian yang diduga terlibat dalam persoalan penyadapan. Sebab, menurutnya, aparat penegak hukum semestinya memahami batasan dan ketentuan hukum terkait tindakan penyadapan.

“Bayangkan, seorang mantan Kapolri yang seharusnya memahami hukum, justru namanya dikaitkan dengan persoalan penyadapan. Ini menjadi perhatian serius bagi penegakan hukum di Republik ini,” ujarnya.

Jamian menegaskan, DPC Partai Gerindra Kota Ternate mendukung proses penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang staf ahli Presiden dalam kasus tersebut.

Menurutnya, persoalan ini harus diusut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keraguan masyarakat terhadap institusi negara dan penegakan hukum.

“Sebagai Partai Gerindra, kami sangat kecewa apabila hal ini benar-benar terjadi. Kami berada di garis depan untuk mendukung setiap proses penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Melalui konferensi pers tersebut, Jamian kembali menegaskan bahwa DPC Gerindra Kota Ternate meminta aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan penyadapan hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, dan tidak pandang bulu, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Ia berharap proses hukum atas kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.

Selain itu, Anggota DPRD dari Partai Gerindra Ternate, Tasman Balak menyampaikan Desak BSSN Usut Dugaan Penyadapan Komunikasi Petinggi Negera.

Menurut Tasman, BSSN memiliki peran strategis dalam membantu proses penyelidikan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindakan penyadapan komunikasi para pejabat tinggi negara.

“Saya mantan tentara. Persoalan yang terjadi ini merupakan sebuah malapetaka bagi bangsa. Saya berharap komponen-komponen negara seperti BSSN memiliki kontribusi besar untuk melakukan penyidikan terhadap persoalan ini,” tegas

Ia juga berpandangan bahwa persoalan dugaan penyadapan tersebut perlu diusut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pengkhianatan dari lingkungan internal yang seharusnya menjadi bagian dari lingkaran pendukung Presiden.

Menurutnya, berbagai peristiwa yang mulai terungkap saat ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membuka persoalan secara transparan.

Tasman, berharap aparat penegak hukum bersama lembaga terkait dapat bekerja profesional, mengungkap fakta berdasarkan bukti, serta memastikan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Baginya, keamanan negara tidak boleh dipertaruhkan akibat tindakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang. (Barak)