Imigrasi Ternate Perluas Layanan, Harita Group Jadi Mitra di Pulau Obi

TERNATE – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate resmi menjalin kerja sama dengan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Group) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan keimigrasian di kawasan industri Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada 3 November 2026, dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana, bersama Kepala Kantor Perwakilan Ternate Harita Nickel (PT Trimegah Bangun Persada), Dedi Hermansyah.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada pelaku industri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Maluku Utara, khususnya kawasan industri Pulau Obi.

Melalui kolaborasi tersebut, Kantor Imigrasi Ternate akan menghadirkan pelayanan keimigrasian dengan skema mobile unit atau layanan jemput bola.

Dengan demikian, masyarakat maupun pihak perusahaan di kawasan industri Pulau Obi dapat memperoleh akses pelayanan keimigrasian secara lebih mudah tanpa harus selalu datang langsung ke Kantor Imigrasi Ternate.

Layanan ini dirancang untuk merespons kebutuhan administrasi keimigrasian sekaligus mendukung mobilitas tenaga kerja asing yang bekerja di kawasan industri tersebut.

Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi, kehadiran petugas imigrasi secara langsung di kawasan industri juga memiliki tujuan penting dalam memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.

Petugas tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga melaksanakan edukasi hukum secara berkelanjutan kepada pihak penjamin maupun tenaga kerja asing.

Hal ini diperlukan untuk meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan dan kewajiban keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Kehadiran layanan jemput bola di kawasan industri Pulau Obi diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang lebih responsif, efektif, dan menjangkau kebutuhan dunia usaha, terutama dalam mendukung aktivitas industri yang melibatkan tenaga kerja asing.

Kolaborasi antara Kantor Imigrasi Ternate dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi dan kepastian hukum di Maluku Utara.

Kedua pihak berkomitmen mendukung kelancaran operasional industri nasional, dengan tetap memastikan seluruh aktivitas yang melibatkan warga negara asing berjalan sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Melalui kerja sama ini, pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian diharapkan dapat berjalan beriringan, sehingga pertumbuhan investasi di kawasan industri Pulau Obi dapat didukung oleh sistem pelayanan yang semakin baik, profesional, dan sesuai aturan.(red)