HALBAR – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) mengelar rapat pembentukan stakeholder eksternal dan tim jejaring inovasi Jaringan Bank Tanah(Jang Bantah).
Inovasi Jang Bantah tersebut merupakan gagasan dari kepala BKAD Halbar Chuzaemah Djauhar. Inovasi ini bertujuan sebagai Dashboard guna mempermudah semua orang untuk mengakses tanah Pemda yang sudah bersertifikat dan belum bersertifikat.
Chuzaemah Djauhar ketika di wawancarai awak media diruang kerjanya, Rabu(4/11/2026) menegaskan, bahwa inovasi ini perlu dilakukan karena Pemda Halbar memiliki banyak aset tanah yang perlu di akses lebih detail.
“Inovasi ini kita lakukan kolaborasi bersama seluruh OPD dan pertanahan, hal guna mengejar aset tanah Pemda Halbar, sebab sesuai audit BPK di tahun 2025, Pemda Halbar memiliki 464 bidang tanah dengan total nilai aset 300,5 miliar, “katanya.
Emma sapaan akrabnya mengatakan, bahwa bidang tanah milik pemda Halbar dari sekian banyak. Kurang lebih 326 bidang tanah yang belum bersertifikat. Maka dari itu, inovasi ini dapat membantu kita untuk mengetahui dan mensertifikatkan tanah Pemda yang belum bersertifikat itu.
Dirinya bilang, inovasi yang di gagas ini juga merupakan langkah jangka pendek untuk mempermudah kita menjangkau seluruh aset Pemda Halbar.
“Inovasi yang kita lakukan ini, targetnya jangka pendek, tetapi di tahun 2027 inovasi ini bakal di kembangkan dari yang tadinya hanya aset yang tidak bergerak, kita akan jangkau ke aset yang bergerak.(red)















