HALBAR – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Inspektorat Daerah mendampingi pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan yang dilakukan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di RSUD Jailolo, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat RSUD Jailolo ini dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Inspektur Kabupaten Halmahera Barat, serta Direktur RSUD Jailolo beserta jajaran manajemen rumah sakit.Pemeriksaan kinerja pendahuluan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas BPK RI Nomor 262/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan adalah Upaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam Mewujudkan Tata Kelola Rumah Sakit yang Efektif untuk Mendukung Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026 pada RSUD Jailolo Kabupaten Halmahera Barat dan Instansi Terkait Lainnya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai tanggal 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan ini.
“Kami akan memastikan penyediaan data dan dokumen yang diperlukan serta memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar.
Inspektur.Direktur RSUD Jailolo juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk terbuka dan kooperatif dalam proses pemeriksaan.
“Kami siap memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK. Seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan akan kami siapkan. Kami memandang pemeriksaan ini sebagai momentum untuk terus memperbaiki tata kelola dan pelayanan di RSUD Jailolo,” tegasnya.
Pelaksanaan Entry Meeting ini menandai dimulainya proses pemeriksaan secara resmi.
Dalam tahap awal ini, Tim BPK akan melakukan pemahaman terhadap proses bisnis tata kelola rumah sakit, mengidentifikasi risiko-risiko, serta menentukan ruang lingkup pemeriksaan lebih lanjut.Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan jajaran RSUD Jailolo telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain terkait aspek tata kelola rumah sakit, keuangan, pelayanan medik, sumber daya manusia, dan operasional.Kepada seluruh pihak terkait, Inspektur mengimbau untuk memberikan dukungan penuh serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.(red)



















