Kecewa Dengan Pemkab Halsel, Warga Goro – Goro Tolak Pejabat Karaketer Kades

HALSEL – Puluhan warga Desa Goro – Goro di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menolak keras terhadap kehadiran pejabat Karaketer Kepala Desa (Kades) di desa itu, alasan penolakan pejabat tersebut sebagai bentuk kekecawaan kepada Pemkab setempat.

Video viral yang memperlihatkan rombongan pejabat Karaketer Kepala Desa Goro – Goro, di Kecamatan Bacan Timur, Suparto Amin mendapat penolakan dari warga setempat saat mereka mau sandar di pelabuhan pada Sabtu (07/03/26) kemarin.

Aksi penolakan dari warga Desa Goro – Goro lantaran mereka kecewa terhadap Pemkab Halsel, karena menonaktifkan Amrul S Manila selaku Kades Devenitif.

Kekecawaan para warga ini dengan menghadang rombongan karteker kades menggunakan kayu balok yang membentang diatas dermaga, bahkan sebagian nyari baku pukul.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Zaky Abdul Wahab ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon dari Ternate menjelaskan alasan Amrul S Manila dinonaktifkan dari jabatan Kepala Desa Goro – Goro, karena ada temuan dari Inspektorat Halsel senilai 300 juta rupiah pada penggunaan anggaran dana desa pada tahun 2024.

“Meminta saudara Amrul S Manila, agar fokus menyelesaikan masalah temuannya di Inspektorat, sehingga jabatannya saat ini dinonaktifkan dan digantikan sementara Suparto Amin sebagai pejabat karteker Kades Goro – Goro,”ungkap Zaky.

Zaky mengatakan, Amrul S Manila akan dikembalikan sebagai Kepala Desa Goro – Goro jika masalah temuan di Inspektorat penggunaan dana desa sudah diselesaikan.(Moko)