Pemkot Tidore Raih Penghargaan Atas Ketepatan Pembayaran Iuran BPJS Desa

TERNATE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menerima penghargaan dalam kegiatan rekonsiliasi iuran wajib PPU Pemda dan non-PPU Pemda triwulan I tahun 2026 se-Provinsi Maluku Utara, atas ketepatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk perangkat desa.

Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Tidore Kepulauan, Rusman Hamid, saat ditemui di Bella Hotel Ternate, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena komitmen pemerintah daerah dalam membayar iuran BPJS tepat waktu, khususnya porsi 4 persen yang menjadi tanggungan pemberi kerja.

“Iuran BPJS itu lima persen. Empat persen menjadi beban pemerintah daerah sebagai pemberi kerja untuk perangkat desa, sementara satu persen ditanggung oleh masing-masing perangkat desa,” ujarnya, Kamis ( 22/04/2026 ).

Ia menyebutkan, selama semester I khususnya triwulan I tahun 2026, Pemkot Tidore berhasil menjaga konsistensi pembayaran iuran 4 persen tersebut secara tepat waktu.

“Alhamdulillah, untuk triwulan pertama ini Tidore masih tepat waktu dalam melakukan pembayaran iuran BPJS untuk perangkat desa,” katanya.

Menurut Gusman, ketepatan pembayaran ini berdampak positif bagi perlindungan jaminan kesehatan perangkat desa. Dengan iuran yang dibayarkan tepat waktu, peserta BPJS dapat langsung mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.

“Kalau kewajiban kami terpenuhi, maka hak perangkat desa juga terpenuhi. Ketika mereka sakit atau membutuhkan layanan kesehatan, BPJS bisa langsung meng-cover,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan pada pembayaran iuran 1 persen yang menjadi tanggungan perangkat desa. Dalam beberapa kasus, masih ada keterlambatan pembayaran dari pihak desa.

“Keluhannya ada di satu persen yang ditanggung perangkat desa. Masih ada yang belum membayar, sehingga dikhawatirkan saat terjadi risiko kesehatan, layanan BPJS tidak bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan seluruh pihak, termasuk perangkat desa, dapat meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban masing-masing agar manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan secara maksimal.

“Kami sudah menjalankan kewajiban kami. Harapannya, dari desa juga memastikan kewajiban mereka terpenuhi,” pungkasnya.(red/Cess)