TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), mulai melakukan sosialisasi Program Koperasi Merah Putih di warga melalui Kantor Kelurahan, agar tujuannya untuk mempercepat pembentukan di setiap Kelurahan/ Desa.
“Sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang diatur dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang mempercepat Pembentukan Koperasi Merah Putih,”kat Kepala Bidang Kelembagaan dan Perizinan Dinas Koperasi Kota Ternate, Rugaya Djumati saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).
Kemudian ditindaklanjut dari Pemerintah Daerah melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Petunhuk Teknis Pembentukan Koperasi Merah Putih seluruh daerah di Indonesia.
Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi kepada warga melalui Kantor Kelurahan yang ada di Kota Ternate.
“Dari 78 Kelurahan di delapan Kecamatan, 70 Kelurahan sudah selesai dan tersisanya delapan Kelurahan dan ditargetkan sebelum awal Juni harus tuntas,”ujarnya.(2572/SMG)



















