HUKRIM  

Ketua DPRD Janlis Minta Kepolisian Segera Tangkap Otak Provokator Penolakan Pembangunan Gereja

HALMAHERA UTARA – Desak keras kepada pihak Kepolisian oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara Janlis G.Kitong, segera tangkap Otak Provokator Penolakan Pembangunan Gereja Imanuel Mawar Desa Ruko Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara.

Menurut Ketua DPRD Janlis Kitong, bahwa aksi penolakan Pembangunan Gereja di Desa Ruko pada Senin kemarin (16/9/2024), oleh sekelompok orang adalah perbuatan yang melawan Hukum.
Dari aksi yang dilakukan tersebut, maka DPRD mendesak Polisi segera menangkap Otak Provokator yang melibatkan masyarakat setempat.

Kata Janlis, Negara sangat menjamin dan melindungi setiap Pembangunan tempat ibadah oleh setiap warga Negara. “Penolakan Pembagunan tempat ibadah seperti Gereja dan Masjid oleh Masyarakat adalah tindakan melawan hukum, karna itu Polisi segera bergerak cepat menangani persoalan ini,” ucapnya.

Politisi Demokrat itu juga minta Polisi dan TNI segera berkolaborasi untuk melakukan pengamanan di desa Ruko maupun desa Kokotajaya agar Masyarakat tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, salah satunya menolak Pembagunan tempat ibadah.

“Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan-kesepakatan Masyarakat yang dijadikan alasan penolakan Pembagunan gereja di Desa Ruko,” tegas Janlis.

Ia menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya Ruko dan Kokotajaya untuk tidak terpancing atau terprovokator dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan coba mengadudombakan sesama Masyarakat maupun keluarga di desa Ruko maupun Kokotajaya.

“Kepada Masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokator orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Jika kedapatan ada yang menghasut sudara-sudara untuk melakukan aksi penolakan Gereja seperti itu, segera melaporkan ke pihak kepolisian,” tegas Janlis. ( Jefry )