Sultan Ternate Mendaftar ke KPU Malut Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI

TERNATE, JURNALONE.ID – Hidayat M. Sjah yang juga sultan Ternate, resmi mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, untuk maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Maluku Utara, Selasa (09/05/2023).
Kehadiran Sultan Ternate di kantor KPU tak sendiri, Sultan ikut didampingi puluhan prangkat adat Kesultanan Ternate dengan menggunakan pakaian adat Kesultan. Selain prangkat adat Sultan juga ikut didampingi sejumlah anggota Pemuda Pancasila.
Setibanya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Angrek, lingkungan Dakomip, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, kota Ternate. Hidayat M. Sjah, langsung menyerahkan dokumen sebagai syarat bakal calon anggora DPD  yang diterima langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pudja Sutamat didampingi seluruh komisioner KPU.
Dokumen yang diterima pihak KPU langsung dilakukan pengimputan oleh petugas dan telah dinyatakan lengkap yang menjadi syarat, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh petugas KPU sesuai ketentuan.
Sebelum meninggalkan Kantor KPU, Hidayat M. Sjah menyampaikan bahwa ingin mencalonkan dirinya sebagai anggota DPD justru untuk mengusulkan sebuah perubahan dalam hubungan antar lembaga negara.
Dimana DPD bisa diberikan kewenangan yang lebih oleh DPR RI dan pemerintah sehingga tercipta sebuah optimalisasi kinerja dari anggota DPD yang mewakili daerahnya masing-masing.
“Banyak hal yang bisa dibuat disitu kita tau perjuangan ini tidak mudah, pembagian sebuah kekuasaan bukan hal yang mudah tetapi bila mana ini tidak didengunkan secara kontinyu maka ini juga akan menjadi sikap diam dari pihak-pihak yang lain. Insa Allah saya terpilih saya akan menggunakan ide tadi bagaimana DPD bisa berfungsi secara optimal, kita harapkan seluruh anggota DPD yang dikirim ke senayan betul-betul optimal bekerja untuk daerahnya,” ujar Sultan Ternate.
Sementara Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat menyampaikan, hingga dihari ke 9 sejak dibukanya pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi, Sultan Ternate tercatat sebagai orang ke 6 dari 17 daftar calon yang mendaftar ke KPU sebagai bakal calon anggota DPD dari Maluku Utara untuk ikut pemilu 2024 mendatang.
“Dihari ke 9 suda ada 6 orang bakal calon anggota DPD RI yang  mendaftar ke KPU Maluku Utara. Kami berharap anggota DPD sesegramungkin mendaftar karena sudah hari ke 9 sampai hari Minggu tentu saya kira supaya tidak ada lalulintas pendaftaran padat, kami berharap seluruh calon DPD bisa hadir,” kata Ketua KPU Malut Itu.
Sedangkan untuk 18 partai politik hingga kini belum ada satupun yang datang mendaftar secara resmi. Sejau ini KPU baru menerima pemberitahuan 2 partai politik bakal mendaftar pada hari Jumat (12/5) ke KPU.
“Termasuk 18 partai politik mengajukan jadwal kehadiran bakal mengajukan calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Yang sudah terinformasih itu Partai Kebangkitan Bangsa dan kemudian partai Nasdem, kemudian selebihnya belum ada informasih,” ujarnya.(red/SMG)