HALUT, JURNALONE.id – Rapat Paripurna sehubungan dengan penutupan masa sidang ketiga tahun 2022, yang di gelar di ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Kamis (03/11/2022).
Dalam Pidato Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong mengatakan di masa sidangan ke tiga tahun ini, Badan Musyawarah DPRD telah menetapkan Pengajuan, Pembahasan, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUAPPAS Tahun 2022.
Pengajuan, pembahasan, dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2023, Pembahasan dan Pesetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022, serta pengajuan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2023.
Saat pidato, Janlis menyentil dengan Pembahasan Rencana APBD tahun 2023, dengan pertimbangan waktu yang ada, DPRD meminta agar Pemerintah Daerah segera sampaikan dokumen Rencana APBD 2023, untuk dibahas dan disetujui bersama dan selanjutnya disampaikan ke Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi.
Kata Ketua, Bapemperda bahas 2 Rancangan Perda yaitu Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Perlindungan Perempuan dan Anak.
DPRD juga telah laksanakan sejumlah agenda yaitu rapat kerja dan rapat dengar pendapat, kunjungan kerja bentuk peninjauan lapangan ke wilayah kecamatan, Desa dan Kordinasi serta Konsultasi ke Provinsi maupun luar daerah.
Ketua DPRD juga sampaikan secara umum hasil kegiatan dan produk DPRD dalam Masa Sidang Ketiga Tahun 2022 diantaranya DPRD laksanakan Rapat Paripurna 8 kali yaitu, Rapat Paripurna 12 Juli 2022, agenda Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022, sekaligus pengajuan Ranperda.
Kemudian, Rapat Paripuma 18 Juli 2022, agenda Pengajuan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, Rapat Paripurma 1 Agustus 2022, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2023. Pengajuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022, dan Pengajuan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Utara.
Rapat Paripurna 30 Agustus 2022, Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022, ke lima Rapat Paripurna 21 September 2022,Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022. Dan Rapat Paripurna 23 September 2022,Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022.
Selanjutnya, Rapat Paripurna 30 September 2022, Pengajuan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2023, dan Rapat Paripurna 4 November 2022, Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2022.
Selain itu juga dilakukan Rapat Komisi diantaranya Masa Persidangan ketiga Tahun 2022, Komisi telah melakukan Rapat Komisi I sebanyak 24 kali, Komisi II sebanyak 23 kali, Komisi III sebanyak 27 kali, dan Rapat Gabungan Komisi dilaksanakan sebanyak 3 kali.
Tidak hanya itu, juga digelar Rapat Konsultasi Pimpinan dan Anggota dilaksanakan sebanyak 5 kali diantaranya Rapat Badan Musyawara 1 kali, dan Rapat Badan Anggaran 4 kali, serta Rapat Bapemperda sebanyak 5 kali dan Surat Masuk ke DPRD sebanyak 122 buah surat.
Dalam Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022, DPRD Halmahera Utara telah mengeluarkan 7 (tujuh) Keputusan DPRD dan 1 (satu) Keputusan Pimpinan DPRD.(jefry/SMG)



















