TERNATE, JURNALONE.id – Sebagai wadah untuk penajaman, penyelarasan, llarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Musrembang Perubahan RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020 -2024 yang dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku Utara Asrul Gailea, mewakili Gubernur Malut, bertempat Ballroom lt.6 Hotel Muara Ternate, (10/10/2022).
Sambutan Gubernur yang dibacakan Asisten III mengatakan bahwa, musrenbang merupakan tahapan penting yang perlu dilakukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan yang bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan dari berbagai pemangku kepentingan atas suatu dokumen yang bersifat publik.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024, yang telah disusun sejak tahun 2019 dan diperdakan pada awal tahun 2020, dianggap perlu untuk dilakukan perubahan oleh karena beberapa pertimbangan. “Sesuai amanat peraturan perundangan, Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar,” kata Asisten III.
Dalam proses pelaksanaan RPJMD Provinsi Maluku Utara 2020-2024, ada beberapa hal penting dan mendasar yang mempengaruhi pelaksanaan rencana pembangunan. Secara spesifik, perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi, yaitu terjadinya bencana alam/krisis ekonomi serta perubahan kebijakan nasional, disamping perubahan kebijakan di tingkat daerah.
Selain itu, lanjut beliau terdapat beberapa perubahan kebijakan nasional yang berkaitan dengan laporan penyelenggaran dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang didalamnya memuat indikator kinerja makro dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang perlu disesuaikan dalam perubahan RPJMD.
Lanjutnya, musrenbang merupakan tahapan dimana saudara-saudara selaku pemangku kepentingan pembangunan dapat memberikan masukan perbaikan atas rancangan perubahan RPJMD untuk dapat disempurnakan. “Saya mengharapkan MUSRENBANG ini dapat berjalan dengan baik, manghasilkan masukan serta gagasan yang konstruktif guna penyempurnaan dokumen ini,” ujar Asrul.
Diakhir sambutannya, berbagai tantangan pembangunan serta isu strategis yang dihadapi dapat diformulasikan dengan baik sehingga dokumen Rancangan yang kita hasilkan, strategi dan arah kebijakan yang ditentukan nanti dapat menjawab berbagai persoalan yang kita hadapi bersama.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Salmin Janidi menyampaikan seiring waktu pelaksanaannya, pasca ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024, telah terjadi ketidak-konsistenan antara perencanaan dan realisasi capaian hasil pembangunan daerah, sebagai akibat munculnya bencana pandemi Covid-19, yang berpengaruh terhadap capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah provinsi Maluku Utara.
“Hasil evaluasi terhadap capaian indikator kinerja dari tujuan dan sasaran RPJMD juga belum sesuai harapan, sebagai akibat kondisi perekonomian dan kemampuan keuangan daerah yang terkoreksi akibat pandemi Covid-19,” ungkap Kepala Bappeda Malut.
Selain itu juga, Terbitnya beberapa kebijakan nasional juga ikut mempengaruhi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang tercermin pada tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD Provinsi Maluku Utara tahun 2005-2025 dan RPJM Nasional tahun 2020-2024.
“Secara spesifik, perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi RPJMD Provinsi Maluku Utara tahun 2020-2024, adalah terjadinya bencana alam/krisis ekonomi dan perubahan kebijakan nasional, sehingga harapanya kepada para peserta agar berkenan memberikan masukan bagi penyempurnaan Rancangan Perubahan RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024,” ucapnya.
Selain pemerintah provinsi, hadir mewakili Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI Ibu Sonda Hadir secara virtual, Perencana Ahli Utama, Kementerian Perencanaan Pembangunan/ Kepala Bappenas Dr. Oswar Mungkasa, mewakili Bupati/walikota, Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru, Pimpinan Instansi Vertikal, Rektor Unkhair Ternate Dr. Ridha Adzam, para kepala Bappeda/Bapelitbangda Kabupaten/Kota. (rls/SMG)



















