SOFIFI, MALUKU UTARA – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemprov Malut, terus menyuwarakan protes kepada Ridwan Goal Putra Hasan yang kembali menjabat sebagai Kadis Nakertrans Provinsi Maluku Utara. Dimana sebelumnya muncul sejumlah spanduk didepan dan pintu kantor Disnakertrans berisi petisi ‘Tolak Ridwan Hasan Sebagai Kadis’, pada Jumat (17/06/2022).
Puluhan pegawai itu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur untuk melampiaskan kekecewaan mereka. Mereka meminta Gubernur agar mempertimbangkan kembali surat yang telah dikeluarkanya dengan nomor: 821.2/Kep/jptp/002/VI tanggal 9 Juni 2022 tentang pembatalan sebagai lampiran surat Keputusan Gubernur nomor: 821.2/KEP/004/III/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan pengangkatan ke dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kami kecewa gubernur mengembalikan Ridwan Hasan sebagai Kadis Disnakertrans, kami minta gubernur segera mempertimbangkan,”ujar sejumlah pegawai Nakertrans saat mengelar unjuk rasa di depan kantor gubernur, Senin (20/06/2022).
Para ASN Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara merasa tidak nyaman bekerja dibawah Kepemimpinan Ridwan Goal Putra Hasan sebagai Kepala Dinas, ini sebagai bentuk akumulasi dari kepemimpinan sebelumnya.
“Rendahnya kedisplinan ASN di Disnakertrans dibawah kepemimpinan Ridwan GP Hasan sebagai akibat dari jarangnya keberadaan beliau di kantor pada masa kepemimpinan beliau sebelumnya,”ungkap salah pegawai yang benarkan pegawai lainnya yang hadir dalam unjuk rasa tersebut.
Selain itu, semasa menjadi Kadis Nakertrans , distribusi tugas dan kewenangan tidak merata kepada pegawai. Bahkan kata mereka kendaraan dinas roda empat sebanyak tiga unit pada masa kepemimpinan beliau sebelumnya tidak digunakan menunjang operasional dinas. Akan tetapi dimonopoli dan digunakan oleh kerabatnya.
“Bagaimana pegawai bisa sejahtera, kalau pimpinan tidak mampu menjaga keseimbangan selama dia menjadi atasan,”katanya.
Selain itu mereka menilai, Dharma Wanita Disnakertrans mengalami kemunduran selama kepemimpinan Ridwan Goal Putra Hasan, hal itu disebabkan istri dari Ridwan GP Hasan berafiliasi sebagai salah satu pengurus partai politik sehingga dinilai tidak memungkinkan untuk menjabat sebagai Ketua Dharma Wanita.
“Istrinya banyak mengintervensi menyangkut pengelolaan keuangan Dharma Wanita,”bebernya.
Bahkan, diduga uang Dharma Wanita sebesar Rp 14 juta rupiah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh istri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sehingga sejumlah anggota Dharma Wanita tidak mendapatkan uang arisan pada tahun 2021.
“Ini jadi penyebab sejumlah anggota Dharma Wanita tidak ingin terlibat lagi sebagai pengurus Dharma Wanita Disnakertrans Provinsi Maluku Utara.
Sementara, terkait mobil dinas milik Dinas Nakertrans yang dipreteli, gubernur harus melakukan investigasi biar ada pelajaran bagi pejabat yang lain.
Dia menambahkan, tidak hanya Petisi penolakan yang disampaikan ke Gubernur Abdul Gani Kasuba, ASN di Disnakertrans juga mengancam akan memboikot dan menghentikan seluruh aktivitas perkantoran sampai menunggu tindak lanjut dari gubernur.
“Saat ini dari total 88 orang Pegawai di Disnakertrans sudah 86 pegawai yang nyatakan tolak Ridwan GP Hasan sebagai Kadis. Dan kami hari ini sampai menunggu keputusan Gubernur terkait petisi kami seluruh aktivitas kantor dikosongkan,” kata oknum ASN yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor Gubernur.
Untuk menindaklanjuti Petisi Penolakan, tidak hanya gubernur, solidaritas ASN Disnaker ini juga secara resmi menyurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Inspektorat.
Diketahui, Ridwan Goal Putra Hasan dikembalikan ke jabatan semula, Setalah adanya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B-1768/Jp.01/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 menyatakan mengembalikan Ridwan Goal Putra Hasan sebagai Kadisnakertrans Provinsi Maluku Utara.(red/SMG)



















