Gubernur Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga

Ternate, Jurnalone.id – Gubernur Maluku Utara menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis kepada 100 warga penerima yang tersebar di 9 Kabupaten dan Kota di provinsi Maluku Utara.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional, berlangsung di Gamalama Ballroom Sahid bella Hotel, Ternate, Senin ( 13/12/2021).

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kantor Perwakilan Kementerian ATR BPN Provinsi Maluku Utara, agar terus bersinergi dan saling mendukung untuk kesejahteraan masyarakat.

Gubernur mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara sangat mendukung dan tentunya hal ini menjadi kebahagiaan bagi masyarakat, mengingat sertifikat ini, status tanah ini sudah jelas, sehingga dapat meminimalisir sengketa konflik tanah, disamping itu ada nilai manfaat di perbankan guna meningkatkan usaha masyarakat.

Meskipun pelaksanaan PTSL di Maluku Utara ini banyak kendala, di antara lain faktor alam, infrastruktur yang belum memadai, medan yang berat, lokasi dikepulauan, kondisi laut yang kadang kurang bersahabat, signal internet yang terbatas, namun melihat komitmen kepala kantor Wilayah BPN dan kepala kantor pertanahan beserta jajarannya telah berusaha berusaha semaksimal mungkin, sebagai wujub sumbangsi berharga untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

” Sehingga hari ini kita dapat hadir dan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat  dan juga belum lama ini sudah diselesaikan dan di serahkan sertifikat tanah aset pemda provinsi, aset kabupaten/kota, aset instansi vertikal dan BUMN di Maluku Utara” katanya.

Sementara Kepala Kantor Perwakilan BPN Provinsi Maluku Utara  Abdul Azis mengatakan Provinsi Maluku utara seluas 3.051.257 Ha, sebagian besar berupa kawasanlaut dan Kawasan hutan dengan jumlah bidang tanah 725.995 bidang.

Adapun bidang tanah terdaftar 486.886 bidang (67.06%) dan belum terdaftar 239.129 bidang (32.44%). Apabila target Thn 2025 semua terdaftar lengkap terpetakan semua setiap tahunnya harus diselesaika sebanyak kurang lebih 59.782 bidang.

“Realisai Program PTSL tahun ini Maluku Utara di targetkan sebesar 29.500 bidang. Sudah selesai 29.514 bidang (realisasi 100,05 persen) yang serahkan secara simbolis kepada 100 penerima yg tersebar di 9 kabupaten dan kota di provinsi Maluku Utara. Berkat kerjasama dan sinergitas pemerintah provinsi dan Kabupaten dan Kota beserta jajarannya sejak pra pendaftaran hingga penyerahan sertipikat saat ini,”ucapnya.

Lanjutnya, pesan Menteri ATR BPN Sofyan Djalil kepada warga yang telah menerima sertipikat sebagai mana yang telah di sampaikan kepada Bapak Gubernur, sertipikat ini memberikan kepastian hukum dan memberikan akses ke lembaga keuangan formal ke perbankkan kepada bapak dan ibu yang membutuhkan modal usaha.

Tampak dihadiri oleh Walikota Ternate M. Tauhid Soleman, Irwasda Polda Malut Dicky Kusuwardhana, Kasi Log Kasrem 152 Babullah Kolonel Arm Yusuf Setiaji, Asisten Intelijen Kejati Efrianto, KPKLN Ternate Achmad, Ombudsman Provinsi Malut Sofyan Ali, Perwakilan PT. PLN (Persero) UIP Maluku Utara Eko Yuda.

Perwakilan PT. PLN (Persero) UIW Maluku Utara Gamal Kambey, serta 100 penerima sertifikat tanah. (red)