Polsek Ternate Selatan Gagalkan Miras Pasok Dari Halbar

Ternate, Jurnalone.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, kembali mengagalkan sejumlah gerigen yang berukuran 25 liter maupun puluhan botol yang berisi minuman keras (miras) yang dipasok dari Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, melalui Pelabuhan Penyebrangan Ternate.

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman dalam keterangan rilis yang diterima media ini pada Minggu (01/08) mengatakan, anggota team Barong Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ni Made Chandra Dewi melakukan patroli kawasan pelabuhan penyebrangan Ternate, setelah mendapatkan informasi ada yang membawa miras di Halbar maka anggota langsung melakukan pemeriksaan dan akhirnya menemukan miras di atas mobil truk bernomor plat polisi DG 9485, sehingga mereka langsung mengamankan ke kantor Mapolsek.

Ia menjelaskan, setelah ditemukan di atas mobil, kemudian dilakukan introgasi kepada sopir yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui pemilik barang haram tersebut, karena mereka hanya dititip oleh seseorang saat berada di Halbar, sebab miras rencananya akan dijual di Kota Ternate.

“Barang bukti saat ini sudah berada di kantor Mapolsek untuk dilakukan pengembangan, karena miras selama ini menjadi sumber permasalahan sosial di Kota Ternate,”ujar mantan Kapolsek Tidore Utara itu.

Suherman mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah ini, untuk bersama – sama memberangtaskan penyedaran barang haram itu di Kota Ternate, agar Kota Ternate dapat tercipta aman dan kondusif.(Red/02)