Sofifi, Jurnalone.id – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik-Bassam Kasuba. Keduanya dilantik oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, atas nama Presiden Republik Indonesia di Aula Nuku lantai II Kantor Gubernur di Sofifi, Senin(24/05/2021).
Pelantikan kedup pemimpin daerah itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131. 82- 1055 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten/Kota pada Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya menyampaikan, dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati, merupakan hasil Pilihan masyarakat pada pilkada yang lalu.
” Ini adalah masyarakat telah memberikan aspirasi, sesuai dengan hati nurani. Sehingga pada hari ini, diwujudkan oleh Pemerintah Pusat, melalui Gubernur, untuk melantik dan mengambil sumpah saudara berdua, sesuai Keputusan Menteri Dalam
Negeri,” ucap Gubernur.
Dikatakan gubernur, Pelaksanaan Pilkada dimanapun, selalu diwarnai perbedaan kepentingan untuk itu diharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik agar menjaga amanh masyarakat.
” Saya mengingatkan dan mengharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar senantiasa membangun pemerintahan yang lebih baik, dengan menunaikan Janji-janji Kampanye,” ucap Gubernur.
pelantikan tersebut, tidak terlihat kehadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. M Al Yasi.(red)



















