Hasym Daeng Barang Jadi Pejabat Walikota Ternate

Ternate, Jurnalone.id – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat WalikotaTernate secara resmi dilantik.  Wakil Gubernur Maluku Utara, M AL Yasin Ali, langsung menjakankan tugas dengan melantik, Hasym Daeng Barang sebagai Pejabat Walikota Ternate, Rabu (17/03/2021).

Pelantikan Pejabat Walikota yang dilangsungkan di Aula Nuku Kantor Gubernur itu, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.82-470 Tahun 2021 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Ternate, atas nama Presiden Republik Indonesia.

Wakil Gubernur Maluku Utara M. AL Yasin Ali saat memberikan sambutan menyampaikan, Pelantikan pada hari ini merupakan momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ternate guna mengisi kekosongan jabatan walikota defenitif.

Hingga saat ini, Proses Pilkada di Kota Ternate masih berlangsung dan sedang memasuki tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi, sementara masa jabatan Walikota defenitif telah berakhir.

“Kehadiran pejabat walikota adalah semata-mata untuk menjamin kesinambungan jalannya roda pemerintahan,” Ucapnya.

Wagub juga mengingatkan, pejabat Walikota yang baru dilantik walaupun dalam waktu yang singkat, hendaklah menjadi solusi atas permasalahan penyelenggaraan pemerintahan.

Sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, Pejabat Walikota memiliki Tugas antara lain, menjamin kelancaran dan kesinambungan roda pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri serta melaksanakan tugas selaku ketua satgas penanganan Covid-19.

Selain itu, Wagub juga berharap, kepada semua elemen masyarakat maupun Pemerintah Kota Ternate agar tetap memelihara keharmonisan, ketenangan dan kedamaian, sampai proses pilkada ini selesai. (Hms)