Ternate, Jurnalone.id – Sekretaris DPD Maluku Utara dan Tiga Ketua DPC akan dikenakan sangsi berat dari DPP Partai Demokrat. Ke empat kaders itu diketahui telah mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) versi Muldoko.
Ke empat pengurus itu yakni, Sekertaris DPD Satu Malut Fahri Sangaji, Pengurus DPD Malut Akbar Basra, Ketua DPC Kabupaten Halmahera Tengah Masri Hidayat, dan Ketua DPC Kabupaten Halmahera Utara Julius Dagilaha.
Pemberian sangsi tegas kepada kaders Maluku Utara yang ikut KLB itu disampikan oleh ketua DPD Satu Provinsi Maluku Utara, Hendrata Thes, kepada Beritasatu.com, Minggu (07/03/2021).
“Dari DPP lansung ambil sangsi, jadi DPP ambil alih lansung sangsi dijatuhi yang penting ada bukti,” tegas Hendrata Thes, Ketua DPD Demokrat Maluku Utara itu.
Lanjut Hendrata, Kisruh Partai Demokrat saat ini, DPP tidak lagi akan mempertimbangkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus, langkah tegas akan akan diberika terhadap kaders partai yang ikut KLB.
“Tidak lagi menanyakan, lansung ambil langkah, jadi tidak lagi mempertanyakan lansung diganti, jadi kondisi seperti ini mesti dipahami karena keputusan dari atas (DPP),” kata Ketua DPD Malut itu.
Sementara ditanyakan soal dirinya, Hendrata menyatakan saat kongres berlangsung dirinya tidak menghadiri dan tetap berada pada pengurus yang sah.
” Saya tidak hadir, saya masih memiliko otak untuk berpikir yang baik,” ucap Hendrata.(red)















