JAILOLO – Sebanyak 22 Desa di Kabupaten Halmahera barat, Provinsi Maluku Utara, akan melaksanakan pemilihan kepala desa(Pilkadesa) secara serentak. Pemilihan kepala desa secara serentak itu dilaksanakan pada minggu pertama bulan april 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Asnat sowo saat di temui diruang kerjanya Rabu(03/3/2021)mengatakan, untuk Pilkades, sejauh ini DPMPD sudah menyiapkan persiapannya.
“Yang jelas di Bulan April minggu pertama, tahapan administrasi sudah mulai jalan,”kata, asnat.
Lanjut ona sapaannya, sementara ini DPMPD mempersiapkan regulasi, dikarenakan Perda ada dalam perbaikan, dan persiapan sudah rampung 90 persen.
“Dasar hukum Pilkades ini masih merujuk pada Permendagri 60 tahun 2020,”ceritanya.
Ona mengimbau, kepada desa yang akan melakukan pilkades, terkhususnya BPD, supaya dapat mempersiapkan pembentukan panitia Pilkades.
Adapun desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak diantaranya:
Kecamatan Jailolo.
1. Desa Gamtala
2.Desa Hoku-hoku kie
3.Desa Gamlamo
4.Desa Saria.
Kecamatan Sahu timur
1.Desa Awer
2.Desa Akelamo.
Kecamatan Loloda
1. Desa Soa-Sio
2. Desa Barataku
3. Desa Buo
Kecamatan Ibu
1. Desa Tongute Ternate
2. Desa Kie Ici
3. Desa Gamlamo
Kecamatan Ibu Selatan
1. Desa Gamkonora
2.Desa Talaga
3. Desa Adu
4. Desa Baru
5. Desa Ngawet
6. Desa Bataka
7. Desa Tobelos
8. Desa Tabobol
Kecamatan Tabaru
1. Desa Tengowango
2. Desa Sangaji Nyeku



















