Maba, Jurnalone.id – Polres Kabupaten Halmahera Timur, bersama Koramil 1505-04 melaksanakan operasi Yustisi di Kampung Tanggu Desa Wayafli Kecamatan Maba, dalam rangka peningkatan pendisplinan masyarakat dalam penggunaan masker, Kamis (04/02/2021).
Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolres Haltim Akbp Edy Sugiharto, didampingi Kasat Binmas, Iptu lbrahim Ode, Iptu Ikwan, Kasat lantas polres Haltim, Iptu Jufri Adam Kasubag Humas, Personil Polres Haltim dan Personil Koramil 1505-04 Maba.
Melalui Kasubag Humas Iptu Jufri Adam, Kapolres menjelaskan, Operasi Yustisi dilaksanakan untuk melakukan penertiban terhadap pelanggar protokol kesehatan bagi warga yang tidak menggunakan masker.
“ Warga diberi sanksi teguran dengan menggantungkan papan pelanggar dengan tulisan tidak menggunakan masker serta diberikan masker sedangkan yang sudah tertib menggunakan masker diberikan hadiah (Reward) berupa sayur mayur bagi ibu rumah tangga,”tegasnya.
Dalam selah – selah Operasi Yustisi, Kasat Binmas Iptu Ibrahim Ode dan Kasat Lantas Iptu Ikwan menyampaikan, himbawan tentang Covid-19 yaitu, mengajak setiap orang agar bersama-sama putus mata rantai penyebaran virus corona dengan selalu memakai masker.
“ Ingat bahwa setiap orang bisa menjadi penebar virus dan setiap orang juga bisa tertular virus, setiap orang bertanggung jawab untuk menjaga diri sendiri dan orang lain agar tidak tertular virus. Tatanan kehidupan baru ini agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan beraktifas di luar rumah,” jelas Iptu Ibrahim.
Lanjut Kapolres, Operasi Yustisi dilaksanakan yang mematuhi disiplin protokol kesehatan diberikan reward sayur mayur sebanyak 100 kantong untuk 100 orang dan yang terjerat sanksi tidak menggunakan masker 100 orang dan diberikan masker bagi pelanggaran 100 orang. (Sumber, Kasubag Humas Polres, Jufri Adam)














