HUKRIM  

Upah Tukang Tidak di Bayar, Diduga Penanggung Jawab Pembangunan Proyek Gedung PSC Kabur

Sanana, Jurnalone.id – Penanggungjawab pekerjaan pembangunan proyek gedung PSC (Public Safety Center), kini telah di duga melarikan diri tanpa menyelesaikan sisa upah tukang salah satu karyawan kerja sebesar Rp. 13 Juta. Pembangunan proyek gedung PSC itu beralamat di Desa Mangon Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Pasalnya, Pembagunan proyek gedung PSC itu suda dikerjakan 100 % dan pencairan juga suda 100%, namun penanggungjawab pembangunan proyek gedung PSC sampai saat ini belum menyelesaikan sisa upah tukan malah melarikan diri alias Kabur.

Hal itu dikatakan oleh salah satu karyawan kerja, Asep pada media jurnalone.id, Senin (22/02/2021). Ia mengatakan, pekerjaan pembangunan proyek Gedung PSC suda diselesaikan ditahun 2020 pekan kemarin.

“Pekerjaannya suda selsai di tahun 2020 kemarin, namun sampai saat ini kurang lebih 2 Bulan sisa upah tukan saya belum dibayar oleh penanggungjwawab pembangunan proyek gedung PSC,” Ungkap Asep Jurnalone.id.

Kata dia, penanggungjawab pekerjaan proyek gedung PSC diduga telah melarikan diri alias Kabur entahbkemana karena suda di cari kemana-mana bahkan dihubungi melalui sambungan telpon tapi tidak aktif.

“Sisa upah tukang 13 juta yang belum di selesaikan oleh pihak peanggungjawab pembangunan proyek gedung PSC, mala dia menghilang. Kami suda mencari tau bahkan menghubinginya melalui telpon tapi tidak aktif.”ucapnya.

Dia bilang, dalam jangka waktu dekat ini, jika tidak menyelesaikan sisa upah tukang maka akan menempuh jalur hukum.

“Kalu dalam jangka waktu dekat ini tidak diselesaikan sisa upah tukangnya, saya akan tempuh jalur hukum”.tuput Mas Asep.

Terpisah, penangggungjawab pekerjaan pembangunan proyek gedung PSC, Lili telah di konfermasi media jurnalone.id melalui sambungan telpon, namun tidak aktif atau diluar jangkawan, sehingga berita ini ditayangkan.

Sekedar di ketahui, pekerjaan pembangunan proyek gedung PSC dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Arpon Karya Utama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Tahun 2020 dengan nilai anggaran Rp. 903.345.204.00. (02/Ris)