Tepis Isu Liar Soal Kapal Ferry Masuk di Jailolo, Ini Penjelasan Kepala KUPP Jailolo Rosihan

HALBAR – Kepala KUPP Jailolo, Rosihan Gamtjim menepis isu liar terkait Kapal Ferry KM.Mutiara Perindo III yang masuk di pelabuhan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara. Menurut Rosihan, kapal yang masuk di pelabuhan Jailolo merupakan jenis kapal laut, bukan jenis kapal Roro penyeberangan yang bisa.

“Itu bukan jenis kapal penyeberangan biasa, tetapi jenis kapal laut, jadi kapal laut itu masuk di pelabuhan mana saja bisa,”kata, Kepala KUPP Jailolo, Rosehan Gamtjim, kepada media ini, Selasa(9/6/2014).

Rosihan menjelaskan, sementara pelabuhan penyeberangan Sidangoli itu hanya kapal Roro penyeberangan yang bisa masuk, dan disitu titik perbedaannya.

Dia bilang, kemudian untuk pelabuhan penyeberangan Sidangoli itu juga dikelola oleh ASDP jadi untuk kapal lain tidak mendapat ijin untuk masuk.

“Untuk pelabuhan penyeberangan sidangoli itu dikelola oleh ASDP, jadi tidak diijinkan untuk kapal lain masuk,”ujarnya.

Selain itu, kata Rosihan, pelabuhan penyeberangan Sidangoli juga, kapal besar tidak bisa masuk, karena pelabuhan penyeberangan Sidangoli itu spesifikasinya hanya kapal penyeberangan biasa saja bukan kapal laut.

“Sehingga untuk kapal yang sekarang masuk di Jailolo tidak bisa masuk di wilayah Pelabuhan setempat,”katanya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa kapal tersebut masuk di daerah Jailolo itu juga melalui rekomendasi dari dinas perhubungan Provinsi Maluku Utara, karena itu wilayahnya lintas kabupaten.

“Kapal itu masuk Jailolo dengan dasar ijin dari Dishub Provinsi, dan itu lintas penyeberangannya di kabupaten/kota, jadi kewenangannya Dishub Provinsi,”tandasnya.(red)