JURNALONE.ID – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Halmahera Utara di tetapkan sebagai salah satu Pelaksana Sekolah Penggerak (PSP) di Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Neg 6 Halut Bobby Puni, mengatakan bahwa sekolah kami ditunjuk sebagai Pelaksana Sekolah Penggerak (PSP), itu didasarkan dengan seleksi yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, melalui tim Asesor, jelas Bobby kepada awak media Senin kemarin (19/06/2023).
“Menunjukan sekolah SMA 6 sebagai PSP itu dari Kementerian Pendidikan melalui tim Asesor, dan akhirnya sekolah kami memenuhi unsur yang telah ditetapkan Kementerian,” kata Bobby, Kepsek SMA 6 itu.
Dia menjelaskana, untuk program Pelaksanaan Sekolah Penggerak diikuti oleh seluruh sekolah tingkat SMA dan SMP yang berada di Provinsi Maluku Utara. Namun melalui seleksi yang dilaksanakan oleh Kementerian, seperti menjawab Esai kesiapan sekolah serta hal pendukung, wawancara, dan juga pelatihan mengajar yang akan dinilai langsung oleh tim Asesor.
Untuk waktu yang diberikan kepada sekolah tersebut dalam laksanakan program PSP itu hanya 3 tahun, dan itu telah dilakukan MOU antara Kementerian Pendidikan dan Gubernur Maluku Utara.
“Kemudian ada yang tertuang didalam MOU itu salah satu tertulis yakni yang mana dalam menjalankan program sekolah penggerak, Kepala Sekolah yang bersangkutan tidak dapat dimutasikan,” ucap Kepsek.
Tujuannya agar pelaksanaan program dijalankan sampai berhasil, atas semua kegiatan yang di programkan oleh Kepala Sekolah. Selain itu, pihak Kementerian dalam menunjang program tersebut, ada dukungan anggaran, yang diberikan selama 3 Tahap untuk pencapaian program tersebut.
” SMA Negeri 6 Halmahera Utara, memiliki guru penggerak dan pengajar praktek dilaksanakan tes juga demi peningkatan mutunya guru tersebut,” ujarnya.
Kepala Sekolah Bobby mengharapkan, dengan program ini, untuk meningkatkan mutu pendidikan anak, serta kualitas pendidikan yang semakin meningkat dengan Kapasitas yang dimiliki oleh pihak sekolah SMA Negeri 6.
“Bagi tenaga guru penggerak yang dimiliki dan pengajar pratek, maka dengan kurikulum yang baru butuh penyesuaian dari guru agar dapat menyusaikan dengan Kurikulum tersebut,” tutur Kepsek. (Jefry/SMG)














