Ternate, Jurnaline.id – Program penyuluhan hukum dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara disambut positif siswa SMA Negeri 10 Kota Ternate, Rabu (27/10/2021).
Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut Richard Sinaga kepada media ini mengatakan, program yang bertajuk Jaksa Masuk Sekolah tersebut bertujuan memberi edukasi kepada siswa SMA Negeri 10 Kota Ternate tentang kenakalan remaja, cerdas dan bijak mengunakan media sosial. ” Penyuluhan hukum itu pointnya memberi edukasi tentang kenakalan remaja serta cerdas dan bijak bermedia sosial,” katannya.
Richard mengaku, dalam kegiatan itu antusias diikuti oleh siswa SMA Negeri 10 dari kelas satu hingga kelas tiga ketika mendengarkan pemaparan meteri yang disampaikan baik oleh dirinya, Samiaji selaku kordinator bidang intelejen, maupun dari Kasi A pada bidang Intelejen Kejati Malut, Sumarin Ritongga.
Program penyeluhan hukum itu selain membahas tupoksi dari instansi Kejaksaan namun juga ditujukan bagi kalangan siswa serta masyarakat kalangan umum yang telah dilakukan beberapa kali program tersebut. Dengan harapan bahwa dapat menciptakan atau memberi kesadaran hukum terutama dikalangan remaja agar bisa terhindar dari masalah-masalah yang melanggar hukum.
” Harapan kita setidaknya dapat memberi edukasi hukum agar dapat terhindar larangan-larangan hukum baik itu tentang kenakalan remaja maupun di media sosial” tandas Richard.(ML/red)



















