HALMAHERA TENGAH – Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil secara resmi mendaftarkan diri di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, sebagai bakal pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Kabupaten Halmahera Tengah, tahun 2024, Kamis (29/8/2014).
Kehadiran kedua pasangan bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di kantor KPU diterima langsung Ketua KPU dan Anggota di ruangan pendaftaran kantor KPU di Weda.
Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen persyaratan dukungan partai politik kepada KPU oleh tim LO dan disaksikan langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu.
Seluruh dokumen yang diterima langsung dilakukan verifikasi dan telah dinyatakan memenuhi syarat, sehingga kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati resmi telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju bertarung pada Pilkada serentak.
Dikesempatan itu, Calon Bupati Ikram Malan Sangadji diberkan kesepatan oleh Ketua KPU menyampaikan pesan politiknya kepada masyarakat Halmahera Tengah.
Ikram mengharapkan Pilkada damai di Kabupaten Halmahera Tengah bisa berjalan dengan aman dan lancar. Untuk itu dirinya berharap seluruh pasangan bakal calon bupati, Komisioner KPU dan Bawaslu juga harus menjaga netralitasnya agar semua harapan Pilkada damai dapat terwujud sesuai keingian masyarakat Halmahera Tengah.
“Kami dan kita semua harapkan Pilkada di Halmahera Tengah ini aman, saya berharap KPU dan Bawaslu tetap menjaga netralitasnya sehingga kita menciptakan Pilkada Halmaherah Tengah aman dan sejuk,” harapnya.
Berdasarkan amatan media ini, proses pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di kantor KPU berlangsung terbilang cepat. Kedua pasangan itu kemudian keluar menemui ribuan pendukung dan simpatisan di depan kantor KPU, selanjutnya mereka menuju lokasi deklarasi di taman kota Weda dengan cara berkonvoi.(red/SMG)