JAILOLO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Rosberi Uang menyampaikan, bahwa Pembayaran Tunjangan Profesi Guru satu bulan tahun 2022 belum bisa di cairkan. Hal ini disampaikan Kadis Rosberi Uang di ruang kerjanya Selasa(4/4/2023)tadi.
Menurut Dia, tunjangan profesi guru belum bisa dicairkan karena masih terkendala dengan menunggunya rilis aplikasi Simbar 2023 oleh kemendikbud.
“Dan setelah itu baru bisa terbitkan SK Carry Over dari Pemerintah Pusat untuk pembayaran,”tuturnya.
Sedangkan, Kata Rosberi untuk tunjangan profesi guru tahun 2023 juga masih menunggu SK dari kemendikbud.
“Untuk tunjangan profesi guru di tahun 2023, kita tinggal menunggu SK Kemendikbud saja,”ujarnya.
“Sementara, untuk tunjangan daerah khusus dan tamsil telah masuk nominasi, tetapi juga masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat,”tuturnya.
Dirinya juga mengimbau kepada para guru agar tetap bersabar jika dananya sudah ada maka akan dilakukan proses pencairan dan langsung disalurkan kepada masing-masing guru.
“Saya berharap kepada para guru agar bersabar sampai waktunya pembayaran nanti,”tegasnya.(J0-1)















