Berita Klarifikasi:
TERNATE, ONE.id – PT Novarica Agatha Mandiri membantah ABK kapal Fu Yuan 602 bernama Muhammad Chasar Andika (22 tahun), Rio Muhammad Riogam (19 tahun) asal Ternate, Maluku Utara (Malut) yang diberitakan sebelumnya yang dikatakan hilang kontak saat bekerja di luar negeri itu tidak benar terjadi.
“Saya perlu luruskan terkait pemberitaan kalau dua ABK kapal Fu Yuan 602 yang berlayar di luar negeri dalam kondisi sehat dan baik sesuai dengan hasil percakapan dengan ABK asal Ternate Muhammad Chasar Andika,” kata Direktur PT Novarica Agatha Mandiri, Ella kepada Antara, Selasa (12/5/20).
Dalam percakapannya dengan ABK asal Ternate Muhammad Chasar Andika berdurasi 3,46 menit itu, Ella menanyakan kondisi terakhir mereka dan gaji mereka sebesar 300 dollar AS atau Rp4.476.900 dan dibayar 300 dollar per bulan dibayar tiga bulan sekali.
Namun, kedua anaknya meminta agar gaji mereka dimasukkan ke rekening mereka masing-masing melalui PT Nivarica Agatha Mandiri.
Olehnya itu, dirinya menyayangkan surat cinta dari pengacara kedua orang tuannya bernama Ansar Mabus Saroden diserahkan ke Presiden terkait dengan dua ABK asal Ternate yang disebut hilang kontak.
Ella menjelaskan, kedua ABK asal Ternate awalnya melihat lowongan kerja di FB, keduanya diberangkatkan 24 Desember 2020, sehingga kalau ada pandemic COVID-19 maka tidak ada kapal yang bisa berlabuh ke pelabuhan tertentu, mereka akan diberikan gajinya setelah kembali menyelesaikan kerja sebagai ABK.
Sehingga, dirinya menjelaskan Kedua ABK Muhammad Chasar Andika (22 tahun), Rio Muhammad Riogam (19 tahun) asal Ternate dalam kondisi baik-baik, bahkan pada Februari 2020 mereka bekerja di kapal FU Yuan 61 baru empat bulan.
Olehnya itu, dirinya menyatakan atas berbagai postingan menyudutkan perusahaan penyaluran sebagai ABK di kapal FU Yuan 602 merasa dirugikan nama baik, sehingga akan di bawa ke ranah hukum.
Kalau mereka yang bekerja dan belum menyelesaikan sesuai kontrak kerja, maka mereka terkena pinalti dan harus membayar denda, karena perjanjian kerja antara ABK dengan perusahaan.
Bahkan, kalau ada masalah pastinya agency akan menghubungi perusahaan terkait keluhan dan masalah, sehingga anak-anaknya tidak mau berikan gaji ke orang tuanya dan nantinya selesai masa kontrak baru gajinya diambil.
Sebelumnya, dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama bernama Muhammad Chasar Andika (22 tahun), Rio Muhammad Riogam (19 tahun) asal Ternate, yang bekerja di kapal nelayan asing luar negeri berbendera Cina hilang kontak sejak Desember 2019 lalu.
Ulfa Ali, orang tua TKI ketika dihubungi menyatakan, kedua kakak-beradik ini mendaftar di PT Novarica Agata kantornya di Tegal dan keduanya terakhir kontak dengan orang tua pada bulan Desember 2019 lalu saat berada di Singapura.
Menurut Ulfa, kedua anak mereka ke Pulau Jawa sejak Agustus 2019 dan diinformasikan bekerja sejak November 2020, tetapi mereka berkomunikasi dengan anaknya Rio pada Desember tahun 2019 lalu saat di Singapura.(Sumber: Antara)