Polsek Oba Gagalkan Distribusi Minum Keras Antar Kabupaten Sebanyak 1.115 Kantong Plastik

JURNALONE.ID – Kepolisian Resor (Polresta) Kota Tidore, melalui Kepolisan Sektor (Polsek) Oba yang melakukan razia rutin di depan mako Polsek Oba, Kecamatan Payahe, berhasil mengamankan minuman keras jenis captikus.

Minum keras yang diamaian dalam rajian tersebut adalah minuman lokal jenis captikus berjumlah 1.115 kantong plastik, Rabu (5/06/2023).

Untuk kronologisnya, saat anggota Polsek Oba selalu melakukan razia kendaraan tersebut, ada satu unit pick up jenis carry warna hitam dengan plat Pol :DB 1681 yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan.

Alhasil, Kapolsek Oba Iptu Samsir Usman beserta anggota menemukan minuman keras jenis captikus berjumlah 1.115 kantong plastik. Ternyata diisi dalam karung sehingga sulit dicurigai warha, dan berjumlah 23 karung.

“Minuman keras jenis captikus sering di beli di Kabuoaten Halmaherah Barat dan kemudian menuju di Kabupaten Halteng untuk jual,” ujarnya.

Untuk itu, Kapolsek Oba Iptu Samsir Usman memerintahkan anggota untuk mengamankan barang bukti serta, meminta keterangan pelaku tersebut dengan identitas, DD, dan JD kedua pelaku tersebut asal Desa Baru Kecamatan Ibu.

“Sampai saat ini wilayah hukum Polsek Oba masih dalam keadaan aman terkendali,” tutupnya.(ATA/SMG)