JAILOLO ONE.id– Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Halmahera Barat bertambah sekitar 36 TPS. Penambahan TPS tersebut dalam rangka guna mengantisipasi kerumunan massa pada tahapan pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Halbar,Miftahudin Yusup kepada Media ini usai menggelar rapat kordinasi bersama Pemkab Halbar,di kantor Bupati,Kamis(18/06/2020) menjelaskan,dalam pelaksanaan tahapan pemilu sebelumnya,untuk jumlah TPS sebanyak 269,dan ada penambahan sebanyak 36 TPS.Dari angka penambahan tersebut, terdapat pembentukan 10 TPS diwilayah enam desa Kecamatan Jailolo Timur,yang dipastikan bakal menyalurkan hak pilih mereka pada 9 Desember. Dengan penambahan tersebut, maka total TPS pada Pilkada serentak 2020 di Kabupaten halbar mencapai 305 TPS.
“Jadi penambahan 36 TPS ini berdasarkan hasil simulasi, salah satunya sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kerumunan, dengan menambah jumlah TPS. Kalau biasanya jumlah pemilih di masing-masing TPS mencapai 800 orang, kita batasi menjadi 500 orang,”terang Miftahudin.
Penambahan jumlah TPS tersebut,kata dia, memang otomatis menambah jumlah anggaran personal penyelenggara dan KPPS. Kendati begitu, KPUD Halbar bertekad menyortir anggaran yang ada seefisien mungkin, agar penambahan TPS tidak berkonsekuensi pada anggaran,yang sebelumnya disepakati bersama Pemkab Halbar sebesar 30,5 milliar yang sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),”Jelasnya.
Ia menambahkan,dalam tahapan pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang, disetiap TPS juga bakal ditemplan petugas medis guna membantu penyelenggara ditengah dampak pelakaanaan pilkada ditengah pandemi covid-19.