Haltim, jurnalone.id – Polres Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), diminta untuk seriusi kasus pengeyorokan terhadap Pj Kepala Desa (Kades) Patlean, Kecamatan Maba Utara, yang dilakukan oleh oknum pendukung salah satu Calon Kades Desa Patlean.
Pj Kades Patlean Jamaludin Sarafudin, mengatakan, awal mula hingga terjadi pengeroyokan tersebut, disaat usai penghitungan suara bersama-sama dengan panitia Kabupaten maupun Kecematan melakukan silaturahmi dengan para Cakades baik yang menang maupun yang kalah.
“Disaat melakukan silaturahmi dikediaman kandidat nomor urut 1 Sahid Dulali, awalnya baik-baik saja, akan tetapi tiba-tiba Sahid yang baru pulang dari Sohlat langsung membuat sedikit keributan, sehingga para pendukung pun terpancing dan bertindak,” ujarnya.
Disaat itu juga kata Jamaludin, pendukungnya yang berada didalam rumah maupun diluar rumah langsung memberontak, sehingga panitia kabupaten maupun kecamatan melarikan diri dari amukan para pendukung nomor satu. “jadi samua sudah lari, tinggal saya sendiri dan akhirnya dikempung dipukul oleh pendukung Sahid,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan munculnya amarah oleh pendukung Sahid ini, akibat dari dianggap adanya kerjama antara pemerintah kecamatan maupun desa dengan pasangan nomor urut dua.
Pasalnya disaat tahapan pencoblosan sudah ada terjadi protes oleh saksi nomor urut satu, yang dianggap ada pemilih yang masih dibawah umur, akan tetapi pemilih tersebut sudah terdaftar dalam DPT.
“Akibat dari adanya protes oleh saksi nomor satu, maka pemilih tersbut tidak diijinkan melakukan pencoblosan. Sebelum dilkukan pencocokan data dengan KK dan aktakelahiran. Setalah dilakukan pencocokan, ternyata tidak ditemukan adanya temuan, karena semuanya cocok. Disitulah amrah para pendukung mulai memanas,” tandasnya.
Sementara terkait dengan persoalany tersebut, tentunya Pj Kades tidak punya kewenangan sepenuhnya, karena ada kepanitiaan. Namun disi lain pendukung Sahid malah beranggap jika sudah ada kerjasama dengan Cakades Nomor 2.
Dirinya berharap agar persoalan ini dapat diseriusi olah pihak kepolisan dalam hal ini Polres Haltim. Pasalnya jang sampai akan timbul masalah lain dan dapat mengganggu aktifitas perkantoran disisa waktu menjabat Pj yang sudah tidak lama lagi akan berakhir.
“saya sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres disaat memasukan laporan, hanya sampai sekrang para saksi belum belum dimintai keterangan, dan parapelaku pun masih berkeliaran,” harapnya.(Isman)



















