Nilai Menyalahi Mekanisme Partai, Sejumlah Kaders Golkar Minta Musda Ditunda

banner 120x600
banner 468x60

TERNATE, ONE.id – Sejumlah kaders Partai Golongan Karya (Golkar) meminta pelaksanaan Musyawarah daerah (Musda) ke VI yang akan digelar oleh DPD I Malut pada Senin (16/3) ditunda, karena dinilai saat ini  DPD I Partai Golkar Malut masih terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan secara internal berdasarkan ketentuan partai.

Sukur Mandar, selaku kaders Partai Golkar saat menggelar peryataan Perss di Hotel Bolivad pada Minggu (15/03) malam menyampikan, persoalan yang dimaksud oleh sejumlah kaders partai itu diantaranya, perberhentian sejumlah Ketua DPD II dan Sekretaris dari jabatanya oleh Ketua DPD I Alien Mus diangkab menyalahi mekanisme organisasi partai dan sarat kepentingan.

“ Selaku kaders partai tentu mendukungdan ingin mengsukseskan Musda yang akan dilakukan oleh pengurus DPD I Partai Golkar Malut, kami juga mendukung Musda dalam rangka pergantian kepengurusan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan anggran dasar,” kata Sukur.

Menurut Sukur, Musda salah satu diantaranya adalah evaluasi dan memilih ketua DPD yang baru dan termasuk didalamnya adalah soal kepesertaan yang memiliki hak memilih, dalam kaitan itulah kondisi objektif DPD Partai Golkar Malut dibawanya ada beberapa DPD itu sebelum Munas dan sebelum dilaksanakan Musda sudah terjadi beberapa peristiwa yang secara organisasi prinsip melanggar ketentuan anggaran dasar Partai.

Misalanya proses pemberhentian Ketua DPD II Halbar, Ketua DPD Kota Tidore dan Ketua DPD Haltim. Pemebrhentian Sekretaris DPD II Kota Ternate, Sekretaris DPD II Halteng, Sekretaris DPD II Halsel, Sekretaris DPD II Haltim, Sekretaris DPD II Halbar dan Sekretaris DPD I Malut, proses pemberhentian ini dipandang melanggar ketentuan organisasi.

“ Memberhentikan saudara Samad Moid dengan menunjuk saudara Zakir Mando sebagai PLT dimana pelanggarannya, saudara Zakir Mando bukan kaders partai bukan pulah pengurus partai sehingga secara organisasi dia tidak memiliki legal sanding menjadi PLT,” kata sukur.

Sukur menilai, proses pemberhentian itu menyalahi ketentuan orgenisasi partai, dimana pelantikan itu ditandatangai oleh sudara Arifin Djafar yang dalam jabatan sekretarisnya itu hanya ditandatangai dan diangkat oleh sudara Alien Mus sebagai Ketua DPD I, dalam mekanisme Partai Golkar yang namanya kepengurusan tingkat provinsi termasuk Ketua, Sekretaris dan jajaran pengurusnya itu di SK oleh DPP Partai Golkar.

“ Saudara Arifin Djafar ini menadatangani sekian banyak orang yang saya sebutkan dalam posisinya yang belum menjabat sebagai sekretaris, sehingga ini diangkab keliru,” jelas Sukur.

Sementara itu selaku Ketua Panitia Arifin Djafar, saat di wawancarai oleh awak media di Kantor DPD I Partai Golkar, Jalan Kapitan Patimura Kelurahan Kalumpang Ternate menjelaskan, terkait dukungan bakal calon ketua yang dimasukan oleh sejumlah DPD II itu adalah ke saudara Alien Mus, untuk dukung saudara Edi Langkara sampai saat ini belum dimasukan.

“ Yang bilang 10 DPD itu mana, saya pirinsipnya begini, betul saya pemilik suara dihaltim saya Sekretaris DPD I, tapi saya panitia pelaksana penyelenggara sehingga saya mendudukan kenetralan sebagai sebuah panitia kalau pak Edi memasukan dokumen mari biar saya arahkan kestering komite agar diferifikasi,” Ujarnya.

Lanjut dia saapai saat ini baik dukungan dari pak Edi menyamgkut sarat pencalonan yang 30 persen juga belum masuk apalagi yang lain “ kita kan panitia jdi tidak saya tidak mau mendahului, tpi juklak mengatur begitu kalau ada calon yang memiliki dukungan libih dari 50 ples satu maka dinyatakan sebagai calon terpilih,” jelas Arifin.(red)

banner 325x300