HALTIM, ONE.id– Polres Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali menyalurkan bantuan beras dari Mabes polri tahap empat di wilayah Kecamatan Maba Utara.Bantuan yang disalurkan ini sebanyak 1, 7 Ton kepada mamsyarakat yang kurang mampu akibat dampak Covid -19.
Kapolres Halmahera Timur AKBP Mikael P. Sitanggangan melalui Kasubaghumas IPTU Jufri Adam menjelaskan, penyaluran bantuan beras tahap empat dari Mabes Polri berjumlah1,7 Ton di Kecamatan Maba Utara dan di serahkan Oleh Kapolsek Maba IPTU Taufik Saimima.
Kata Kapolres penyerahan bantuan sosial beras dari Mabes Polri tahap empat itu diserahkan secara simbolis dari Kapolsek kepada Dan Pos Maba Utara Brigadir Polisi Hendra Padodher dan bantuan akan di saluran ke masyarakat Maba Utara yang dampak Covid -19.
Lanjut bantuan sosial beras Mabes Polri yang disalurkan ke masyarakat dengan perincian yakni , SP V Desa Wasileo sebanyak 115 KK, SP IV Desa Pomlanga sebanyak 28 KK dan, SP II Desa Pomlanga Sebanyak 27 KK,
Himbawan Kapolres kepada masyarakat yang disampaikan Kapolsek Maba bahwa masyarakat Kecamatan Maba yang sedang bepergian ke luar wilayah Halmahera Timur wajib memiliki Surat Keteranagn Dokter ( SKD) dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai virus corona (COVID- 19) yaitu menjaga jarak, wajib menggunakan masker, dilarang berkumpul tempat yang banyak orang, mencuci tangan menggunakan handsanitazer dan menjaga kesehatan,(Sumber: Kasubaghumas Polres Haltim)