SANANA – Tim kampanye pasangan calon(Paslon), nomor urut 1 (Satu), Hendrata Thes dan Hi. Umar Umabaihi (HT-UMAR), mendesak Polres Kepulauan Sula, untuk mengusut oknum yang telah menghalangi proses Kampanye HT-UMAR di Desa Capalulu Kecamatan Mangoli Tengah.
Tim Kampanye HT-UMAR, Mahyudian Fokatea Kepada awak media, Sabtu(3/10), menyatakan, pihaknya memnita kepada kepolisan polres Kepulauan Sula (Kepsul), agar segara mengusut tuntasa oknum-oknum yang sengaja menghalangi proses kampanye paslon HT-UMAR. Sebab kasus menghalangi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan proses Pidana.
“Saya ingin sampaikan, khusunya kepada aparat Kepolisan, agar masalah ini, segera ditindak lanjuti. Karena ini bagian dari proses pidana,”kata Mahyudin saat kampanye di Desa Capalalu.
Mahyudin juga meminta kepada pihak kepolisan agar jangan biarkan permasalahan itu terjadi, karna pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang melaksanakan proses kampanye semuanya diatur dalam undang-undang.
“Ini tidak boleh di biarkan. Jika ini dibiarkan maka akan menjadi kebiasaan, sehingga jika ada kampanye tidak terjadi lagi hal seperti ini,”tegasnya
Mantan Kader Golkar itu juga manyampiakan, permohanan maaf apa bila kehadiran Tim Paslon HT-UMAR menganggu kenayaman masyarakat di Di Desa Capalalu.
“Kami seluruh Tim HT-UMAR, memohon maaf yang sebesar-besarnya, apabila kehadiran kami di Desa Capalalu Menganggu kenyamanan masyarakat yang berada di desa Capalulu,”tutupnya.(Ris)