Libur Siswa Jelang Idul Fitri, Ini yang Disampaikan Kadis Pendidikan Kota Ternate

TERNATE – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muhlis S. Djumadil, menyampaikan, libur bagi siswa menjelang Hari Raya Idul Fitri telah ditetapkan sesuai kalender pendidikan serta keputusan bersama tiga kementerian. Ini disampaikan saat ditemui awak media diruang kerjanya, Rabu ( 11/03/2026).

Muhlis menjelaskan bahwa penetapan jadwal libur tersebut sudah diputuskan jauh hari sebelum memasuki bulan suci Ramadhan dan tidak akan mengalami perubahan.

“Untuk siswa itu sudah ditetapkan sesuai kalender pendidikan dan keputusan bersama tiga menteri. Jadwal itu sudah keluar jauh sebelum bulan puasa, jadi tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Dinas Pendidikan juga akan membagikan kembali surat edaran resmi mengenai jadwal libur yang telah ditandatangani agar dapat menjadi pedoman bagi seluruh sekolah di Kota Ternate.

Dia menyampaikan, prinsipnya kebijakan yang diambil tetap menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat, kalender pendidikan, serta kebijakan pemerintah daerah.

Muhlis juga menjelaskan, selama bulan ramadhan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun sebagian kegiatan dilakukan dari rumah.

“Libur ini bukan berarti sepenuhnya libur sekolah, tetapi lebih kepada belajar dari rumah. Ada juga beberapa kegiatan seperti pesantren Ramadhan yang dilaksanakan di sekolah,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa meskipun dalam suasana ramadhan, berbagai aktivitas pendidikan tetap berlangsung, termasuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Bahkan pihaknya turut melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah.

“Dua hari ini pelaksanaan gladi TKA tetap berjalan. Kami juga melakukan pemantauan, termasuk di SMP Negeri 1 Ternate. Jadi aktivitas di sekolah masih tetap ada,” katanya.

Muhlis menilai secara umum proses belajar mengajar selama bulan Ramadhan tidak mengalami kendala berarti, karena para guru menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi siswa selama menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, ia juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini berjalan di sekolah-sekolah. Menurutnya, Dinas Pendidikan berperan sebagai penerima manfaat program tersebut.

Dirinya juga menekankan kepada seluruh kepala sekolah agar melakukan pengawasan terhadap menu makanan yang diberikan kepada siswa.

“Kami hanya sebagai penerima manfaat, tetapi saya sudah menekankan kepada kepala sekolah agar menu makanan yang diberikan harus dievaluasi. Jangan sampai setiap hari menunya sama karena anak-anak bisa bosan,” ujarnya.

Kata Muhlis, saat ini kepala sekolah memiliki peran dalam pengawasan program tersebut, termasuk dalam proses administrasi dan penandatanganan laporan.

“Sekarang aturannya sudah jelas, kepala sekolah juga dilibatkan bersama guru. Jika kepala sekolah tidak menandatangani, berarti ada yang harus dievaluasi,” pungkasnya.(barak)