TOBELO, ONE.id– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar Sosialisasi Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Nonprosedural, yang diikuti sebanyak 25 peserta dari berbagai instansi yang dilaksanakan di kantor Imigrasi, Kamis (12/09/2019).
Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Douglas Simamora, Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Malut Poltak Simanjuntak, Kepala Dinas Nakertrans Jefri Hoata, Perwakilan Akademisi, Perwakilan Instansi Pemerintahan baik Dinas terkait, serta Camat dan Kades.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Douglas Simamora mengatakan, Keimigrasian merupakan perwujudan dari pelaksanaan penegakkan atas wilayah Indonesia untuk menjaga ketertiban bangsa dan Negara menuju masyarakat adil dan makmur.
“Upaya pencegahan dimaksud harus dilaksanakan secara ptoaktif oleh semua unit pelaksana teknis dalam bentuk upaya pencegahan TKI non prosedural dengan cara melalukan pengawasan bagi WNI yang hendak keluar ke luar negeri sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi baik dari kepala Dinas Naketrans dan Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Malut. Untuk Narasumber dari Dinas Nakertans Halut dan Kanwil Kemenkumham Malut.
Sementara peserta yang mengikuti terdiri dari Akademisi, Instansi Pemerintahan, Media serta pihak terkait lainnya.
Ketua Panitia Marlan Senja Gunawan, dalam laporannya menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan beberapa dasar hukum, sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan.
“Maksud kegiatan ini untuk mencegah adanya TKI yang nonprosedural. Kemudian, tujuannya agar para peserta selain memahami tata cara terkait TKI nonprosedural juga dapat menyampaikan ke pihak lainnya dan dapat melakukan pengawasan”. Ujarnya
Untuk itu selaku Panitia penyelenggara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik dalam menyiapkan kegiatan maupun menyukseskan kegiatan ini,ungkapnya.(Gs)














