Kehadirannya Petrus Marina, S.T sebagai Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara ini, mulai memacu untuk meningkatkan kinerjanya melalui beberapa program kerja, namun untuk mewujudkan keberhasilan suatu program tersebut, harus di tunjang dengan kedisplinan pegawainya.
“Kalau kita kerja tanpa displin dinilai percuma, jadi semua kita benahi yang paling pertama adalah sumber daya manusianya saat dikofirmasi kepada awak media di ruang kerjanya pada Selasa, 10/09/2019.
Terkait program kerjanya kedepan,hal pertama yang beliau akan lakukan adalah memperpanjang landasan pacu Bandar Udara Oesman Sadik dari 1.600 meter menjadi 2.400 meter. Akan tetapi kesemuanya itu tergantung Pemerintah Daerah Halsel,karena terkait lahan, baru sebagaian yang diserahkan oleh Pemkab dan sebagiannya lagi belum.
Menurut Kaban, bahwa sejak 2017 pihak bandara sudah mengajukan ajukan menyangkut perpanjangan runway, akan tetapi karena Pemkab belum menyerahkan sepenuhnya Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding atau MoU) kepada pihak Bandara, makanya belum terlaksana. “karna berbicara terkait proyek, itu milik kita,akan tetapi lahan ,itu Pemda.” belum lagi masih ada masyarakat yang komplain terkait Pemkab Halsel yang belum membayar lahan mereka,” Tutur Kaban.
Selanjutnya disinggung mengenai Tower menara pantau Air Trafic controller Bandara Oesman Sadik, kaban memaparkan bahwa, Tower tersebut ada temuan juga oleh Otoritas Bandara (Otban).
Ia menambahkan, bahwa Gedung itu punya Pemkab Halsel yang harus di serahkan ke AirNav, tapi belum ditindak lanjuti sampai sekarang ini oleh Pemkab padahal saya sudah sampaikan hal ini ke Pemda dan kalau sampai AirNav punya dana untuk membangun tower lagi, berarti itu akan menjadi temuan bagi Pemkab, karena mengapa, Pemkab membangun suatu bangunan tapi tidak difungsikan, (Moko).