Dugaan Mafia Proyek, LPP Tipikor Akan Laporkan Oknum Pejabat Dikbud ke Kejati Malut

JURNALONE.ID – Lembaga Pengawasan Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara bakal melaporkan secara remsi sejumlah oknum pejabat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara ke Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Ternate, atas dugaan mafia proyek yang dilakukan para pejabat.

Hal itu disampaikan Ketua LPP Tipikor Maluku Utara Alan Ilyas kepada media ini, Kamis (6/07/2023). Menurut Alan, langkah hukum yang ditempuh LPP Tipikor berdasarkan data yang mereka peroleh cukup kuat dari hasil infestigasi tim LPP Tipikor Maluku Utara.

Bahkan kata Alan, LPP Tipikor Provinsi Maluku Utara, pada pekan besok akan melakukan aksi unjuk rasa dan pelaporan secara resmi kepada penyidik Kejati Malut berkaitan dengan sejumlah dugaan dan indikasi mafia proyek yang terjadi pada Dinas Pendidikan Malut itu.

“Dugaan kuat kita bahwa paket yang ada di Dinas Pendidikan itu diatur oleh satu oknum pejabat, oleh karena itu kita melakukan pelaporan resmi dugaan mafia proyek yang ada pada Dikbud yang tidak sesuai dengan mekanisme,” ungkap Alan.

Ketua LPP Tipikor Malut itu mengatakan, berdasarkan hasil infestigasi LPP Tipikor, duga seluruh paket yang ada pada Dinas Pendidikan itu tidak dilelang melalui pokja pelelangan atau ULP yang ada Pemda Provinsi Maluku Utara, sehingga jika mengacu pada peraturan tata kelola dana Dak dan Dau yang ada pada Dikbud seharunya suwakelola oleh sekolah masing-masing.

“Mestinya disewakelakan oleh sekolah namun anehnya ada dugaan dan indikasi pejabat di Dikbud itu yang melakukan penujukan langsung para kontraktor tanpa melibatkan kepala sekolah sebagai pihak yang mengelola. Tentunya jika ada temuan jadi tanggungjawab kepala sekolah, itu yang kita sayangkan karena kepala sekolah jadi korban pada proses tersebut,” tegas Alan.

Lebih lanjut Alan menegaskan, dugaan cara-cara mafia proyek yang dilakukan oknum pejabat tertentu pada Dinas Pendidkan Provinsi Maluku Utara sangat disayakngkan, pasalnya mafia ini berdapak pada kegagalan pembaguan pendidikan di Maluku Utara.

Untuk itu langka LPP Tipikor menempuh jalur hukum hanya semata-mata mendesak penegak hukm untuk masuk mengungkap dugaan mafia proyek tersebut dan segera menyeret oknum-oknum yang sengaja menabrak aturan untuk menghancurkan dunia pendidikan di Maluku Utara.

“Dugaan kita juga bahwa ada cara-cara mafia proyek yang ada di Dikbud, hampir seluruh proyek diduga kuat diatur satu oknum orang yang saat ini menjabat di Dikbud, olehnya itu dugaan mafia proyek besar ini kita mendesak ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalukan pemeriksaan terhadap pejabat yang ada di Dikbud terhadap mafia proyek ini karena ini berdampak langsung pada tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Sementara itu, Fahmi Alhapsih selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa, hingga saat ini pihak Dinas Pendidikan belum mendapatkan konfirmasi terkait dugaan yang dimaksud dari Lembaga Suwadaya Masyarakat sehingga dirinya belum bisa menyampaikan atas tuduhan itu.

“Kalau menyangkut tangapan saya belum bisa kase tanggapan karena ini masih diduga, misalanya kalau jika menujukan ini ada pak sek soal dugaan, itu bisa saya komentar. Kalau dong melapor itu dorang punya kewenangan, kecuwali kalau LSM itu dia konfirmasi dulu baru dia laporkan itu bole, tapi kalau dia langsung melapor ya mau gimana,” ujarnya. (red/ SMG)