HALUT, ONE.id – Paska Pemumutan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halut menerima laporan bukti keberatan hasil pilkades dari enam desa.
Dari ke enam Desa yang di teriman Dinas PMD, salah satunya desa Gorua Selatan (Gorsel) Kecamatan Tobelo Utara.
“Ada 6 desa yang memasukan laporan, termasuk desa Gorsel,” Ungkap Kepala Dinas (Kadis) PMD Halut Nyoter Koenoe saat di konfirmasi wartawan jumat (04/10/2019).
Nyoter menambahkan sejauh ini pihaknya kesempatan kepada Calon Kepala Desa (Cakades) atau masyarakat untuk mengajukan bukti keberatan hasil Pilkades di Desa masing-masing selama 7 hari.
“Kami berikan kesemptan atau memberikan ruang kepada seluruh desa yang merasa keberatan hasil Pilkades mulai tanggal 02-09 oktober 2019,” Kata Nyoter
Setelah menerima lapotan kata Nyoter, pihaknya melakukan rapat untuk membahas hasil laporan yang di terima dan langsung segera di selesaikan.
“Setelah mereka laporkan kami panitia pilkades kabupate bakal rapat lengkap, kami akan membahas dan mengundang mereka. Untuk segera di selesaikan,” Tutupnya. (Sml)