HALUT, JURNALONE.ID – Terkait dengan penganiayaan salah satu oknum Guru SMA Negeri 1 Halmahera Utara terhadap seorang siswa, yang viral di Media Sosial (Mensos). Aksi oknum guru terswbut kini telah ditindakan tegas oleh pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Utara.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Kabupaten Halut, Anton Toim menyampaikan bahwa, telah mengambil tindakan tegas terkait tindakan
penganiayaan yang dilakukan seorang guru.
Kadis perjelaskan terkait Permendikbud No.15 Tahun 2018 mendefinisikan guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajari, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
“Tindakan oknum guru yang dilakukan berupa pemukulan terhadap siswa telah mencoreng citra Guru,” Jelas Anthon kepada awak media pada, Kamis (23/02/2023).
Lebih lanjut disampikan, sepatutnya guru itu ditiru oleh karena itu saya selaku kepala cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, sebagai Representasi dari Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara telah memerintahkan kepada kepala Sekolah agar menindak tegas oknum guru tersebut.
” Sejak hari ini Kamis 23 Februari 2023, Kepala sekolah telah menanda tangani surat pemberhentian Oknum Guru tersebut SB alias Sifilter dan dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari SMA Negeri 1 Halut,” tegasnya.
Bahkan dijelaskannya, Guru tersebut berstatus sebagai guru honor di SMA N 1 Halmahera Utara, dan kasus ini sementara ditangani pihak Polres Halmahera Utara.
Sehingga diharapkan kejadian seperti ini tidak lagi terulang di lingkup Pendidikan Menengah di dalam wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
” Kita minta agar pihak sekolah segera membuat tata tertib yang standar dan bermutu agar semua tindakan dispilin yang dilakukan baik oleh guru maupun kepala sekolah semua berdasar pada peraturan yang berlaku dan tidak bertindak anarkis yang dapat merugikan semua pihak,” tutur Anthon. (Jefry/SMG)