JAILOLO, ONE.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dinilai terlalu lebai dalam pembahasan anggaran pergeseran penaganan Covid-19 di Halbar. Hal ini bisa dilihat dari DPRD yang begitu ngotot Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) untuk di bahas dalam pergeseran anggaran.
“Berdasarkan informasi yang beredar, DPRD diduga tidak ikhlas jika anggaran Aspirasi DPRD yang nilainya Rp. 23 miliar digeser Rp. 11 miliar untuk penanganan Covid-19, sehingga DPRD ngotot dan terkesan menunda proses pembahasan,”ungkap Ketua KNPI Halbar Yohanes Bassay kepada wartawan, Selasa (7/4).
Chale sapaan akrab Yohanes ini menambahkan, jika DPRD terus bertahan tidak mau anggaran Aspirasinya di pangkas, maka sama halnya DPRD menghalang halangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar dalam menangani penyebaran Corona Virus di Halbar, sehingga Pemkab sudah harus mengambil langkah cepat menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menggeser anggaran penanganan Covid-19.
“Sesuai edaran Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Otonomi Daerah, anggaran pergeseran untuk penanganan Covid-19 bisa menggunakan Perkada dan DPRD sifatnya hanya pemberitahuan, olehnya itu, TAPD jangan terlalu ikuti keinginan DPRD yang hanya mementingkan kepentingan mereka dan sudah harus mengeluarkan Perkada sebagai acuan pergeseran anggaran,”cetusnya.
Selama ini, kata Cale, DPRD selalu membuat serangan terhadap Pemda, tapi juga selalu menutupi kesalahan, padahal kesalahan DPRD juga cukup besar dalam membangunan daerah ini.
“DPRD yang tidak menginginkan anggaran Aspirasi di pangkas itu juga kesalahan dan sudah dipastikan DPRD tidak memikirkan ummat, tapi hanya memikirkan diri sendiri,”pungkasnya.