Desak Pecat ASN Terlibat Politik Praktis di Halmahera Tengah

banner 120x600
banner 468x60

HALMAHERA TENGAH – Desakan untuk diberi sangsi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Halmahera Tengah, terus disuarakan.

Ahkamil Hamid selaku Tim Pemenangan IMS-ADIL Kabupaten Halmahera Tengah mendesak Bawaslu agar memproses tegas sesuai ketentuan kepada oknum-oknum ASN yang diketahui terlibat politik praktis dengan memberi dukungan kepada salah satu Paslon Bupati dan kini sudah ditangani Bawaslu.

“Kami mendesak Bawaslu agar mempercepat proses laporan tim hukum IMS-ADIL terkait pelanggaran netralitas ASN yang secara terang-terangan mendukung salah satu calon kepala daerah. Para oknum-oknus ASN bahkan mereka ikut berpose dengan mengangkat duajari yang nenandakan dukungan kepada paslon tertentu,” desak Ahkamil, Selasa (19/11/2024).

Ahkamil mewanti-wanti Bawaslu Halteng karena diduga sudah tidak steril. Pasalnya terkesan memperlambat laporan dari tim Hukum IMS-ADIL. Selain itu juga sejumlah temuan pelanggaran dan keterlibatan ASN Halteng tidak ditindak oleh Bawaslu Halteng.

“Bawaslu Halteng diduga kuat berat sebelah dalam menangani pelanggaran keterlibatan ASN Halteng seperti yang beredar luas video viral Kadis Pendidikan Ridwan Salidin dan Sekertarisnya, yakni Daud Arif serta beberapa kepsek dan staf di dinas pendidikan tersebut,” ujarnya.

Mengingat dalam ketentuan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu dibatasi waktu sehingga segera ditindaklanjuti.

“ketentuannya jika dalam kurun waktu tujuh hari tidak diproses atau terkesan di perlambat maka akan kadaluarsa. Untuk itu dalam kasus yang telah dilaporkan tim hukum IMS-ADIL agar segera dipercepat,” tegasnya.

“Kami akan lakukan demo jika itu tidak diproses (laporan tim hukum),” tutupnya. (red/SMG)

banner 325x300