Besok KPU Sula Tetapkan Pasangan FAM-SAH Sebagai Bupati Terpilih 2020

Sanana, Jurnalone.id – Sesuai hasi Putusan Mahkama Konstitusi (MK) RI pada pekan kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, kini telah mempersiapkan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada 2020.

Persiapan pleno akan di selenggarakan di aula DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, pada, Senin ( 22/02/2021) besok.

Hal itu di ungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba kepada media jurnalone.id, Minggu (21/2/2020).

 

 

Dirinya mengatakan, besok tepat jam 10 pagi pihaknya akan menggelar pleno.” Iya benar InsyaAllah besok Senin kami menggelar Pleno. Kan, undangan juga sudah jalan,” ungkapnya.

Lanjut dia, pihaknya juga telah melayangkan undangan ke sejumlah institusi tertentu termasuk KPU Provinsi.

” Kami mengundang lembaga Bawaslu, Bupati, Ketua DPRD atau anggota DPRD Kapolres, Dandim 1510/ Sanana, Kejari , Kepala Pengadilan, Ketua Partai Politik serta Pasangan Calon,” tutupnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil keputusan Mahkama Konstitusi pekan lalu dengan menolak permohonan pemohon dari paslon nomor urut 1 Hendrata Thes dan Umar Umabihi (HT-UMAR). Maka sudah tentu keluar sebagai pemenang pada Pamilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula yakni, Paslon nomor urut 3, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dan tentu, besok KPU akan menetapkan paslon FAM-SAH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.(02/Ris)