Bapenda Halbar Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan PAD

HALBAR – Badan Pendapatan Daerah(Bapenda), Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025, Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Halbar, Selasa (4/11/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati James Uang, yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD pengelolaan PAD di Halbar.

Dalam arahannya, Bupati James menyampaikan, bahwa evaluasi ini penting untuk mengukur capaian target PAD, meninjau kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu pilar penting pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama bekerja maksimal agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai bahkan meningkat. Evaluasi ini menjadi ruang untuk menemukan solusi bersama,”ujar Bupati.

Ia juga menilai, bahwa dengan terjadinya pengurangan TKDD tahun 2026, sebagai jalan untuk genjot PAD Halbar.

“Harapan saya, dengan terjadi pengurangan TKDD pada tahun 2026, salah satu jalan untuk genjot PAD, potensi pajak dan retribusi yang belum di kelola agar di maksimalkan pengelolaannya, “jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Halbar Chuzaemah Djauhar, memaparkan perkembangan realisasi PAD hingga triwulan berjalan, termasuk kontribusi dari sektor pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Emma Sapaan akrabnya, menjelaskan perlunya kesadaran semua pihak terkait pajak. Menurutnya, pajak dan PAD bukan hanya kewajiban, tetapi instrumen penting untuk pemerataan pembangunan.

“Pajak memerlukan kesadaran kolektif. Tidak hanya Pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha harus memiliki pemahaman yang sama, bahwa membayar pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan yang merata, “ungkapnya.

Dirinya juga berharap, dengan adanya evaluasi ini, kinerja pengelolaan PAD pada Tahun Anggaran 2025 dan target 2026 dapat lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(red)