ASDP Ternate Perkuat Kepatuhan Manifest dan Keselamatan Penyeberangan

TERNATE — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate terus memperkuat kepatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran, khususnya melalui akurasi data manifest angkutan penyeberangan.

Hal tersebut disampaikan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate, Erlisetya Wahyudi, usai kegiatan sosialisasi penguatan kepatuhan dan akurasi data manifest angkutan penyeberangan yang digelar di Royal’s, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (24/9/2026).

Erlisetya mengatakan, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh ekosistem angkutan penyeberangan.

Karena itu, kepatuhan tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari para pengguna jasa serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelayanan penyeberangan.

Menurutnya, kesadaran tersebut harus dibangun sejak dari pribadi pengguna jasa, kemudian ketika memasuki kawasan pelabuhan, proses pemuatan penumpang dan kendaraan, selama pelayaran, hingga penumpang turun dari kapal.

“Ini satu ekosistem. Mulai dari kesadaran pengguna jasa sampai semua yang terlibat dalam proses pelayaran. Mulai dari pribadi, masuk ke pelabuhan, proses muat, pelayaran sampai turun,” ujarnya.

Ia menegaskan, data manifest menjadi bagian penting dalam aspek keselamatan sehingga tidak seharusnya ada kompromi terhadap ketepatan dan kebenaran data penumpang.

“Manifest ini istilahnya harga mati untuk keselamatan. Tidak ada lagi tawar-menawar,” tegasnya.

Selain persoalan manifest, ASDP juga menyoroti pentingnya pengaturan zonasi dan sterilisasi kawasan pelabuhan. Menurut Erlisetya, pengaturan zonasi sebenarnya telah tersedia di kawasan pelabuhan, namun keterbatasan wilayah membuat penataan area aktivitas perlu diperjelas.

Ke depan, kata dia, ASDP akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menentukan area-area yang dapat diakses serta aktivitas yang diperbolehkan di masing-masing zona.

“Siapa-siapa yang beraktivitas di situ akan diatur. Ke depan perlu diskusi lebih lanjut dengan stakeholder dan masyarakat mengenai area-area mana yang boleh mereka akses,” katanya.

Ia menjelaskan, pengaturan zonasi dan sterilisasi kawasan pelabuhan bukan semata-mata merupakan keinginan ASDP, melainkan bagian dari tanggung jawab penyelenggara angkutan penyeberangan sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Perhubungan.

Penumpang Diingatkan Patuhi Larangan Merokok
Dalam kesempatan tersebut, aspek keselamatan penumpang juga menjadi perhatian, terutama terkait masih ditemukannya penumpang yang merokok di area kapal yang bukan merupakan tempat khusus merokok.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan karena keberadaan sumber api di area penumpang dapat menimbulkan risiko kebakaran.

Menanggapi hal itu, Erlisetya mengatakan ASDP akan kembali memperkuat pengawasan dan edukasi kepada penumpang melalui mekanisme keselamatan yang telah tersedia.

Ia menyebutkan, ASDP memiliki prosedur dan mekanisme pengawasan, termasuk patroli serta penyampaian pengumuman mengenai larangan-larangan yang wajib dipatuhi penumpang selama berada di kapal.

“Terima kasih karena itu juga menjadi potensi yang mengancam keselamatan. Nanti dalam safety meeting akan kami evaluasi kembali. Ada mekanismenya, ada SOP patroli, dan pengumuman mengenai larangan-larangan itu akan digiatkan kembali,” jelasnya.

Menurutnya, kepatuhan penumpang terhadap aturan keselamatan merupakan bagian penting dalam menciptakan pelayaran yang aman. Operator tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kesadaran dari para pengguna jasa.

Peralatan keselamatan menjadi perhatian selain manifest dan kepatuhan penumpang, ASDP juga memastikan berbagai perangkat keselamatan di kapal menjadi bagian dari pemeriksaan rutin.

Hal itu mencakup peralatan keselamatan seperti life jacket, sirine, serta perangkat pendukung keselamatan lainnya.

Erlisetya menegaskan, ASDP memiliki komitmen untuk memastikan perangkat keselamatan tersebut dalam kondisi layak digunakan. Pemeriksaan dilakukan secara berkala, termasuk ketika kapal menjalani docking maupun perawatan tahunan.

“Kalau ASDP, kami komitmen terhadap hal tersebut. Setiap docking dan setiap melakukan perawatan tahunan, kami lakukan pengecekan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan keselamatan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan angkutan penyeberangan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan.

Lebih lanjut, akurasi manifest, pengaturan zonasi, kepatuhan terhadap larangan merokok, serta kesiapan peralatan keselamatan menjadi satu kesatuan yang harus dijaga bersama.

“ASDP berharap seluruh pengguna jasa maupun pihak yang beraktivitas di kawasan pelabuhan dapat meningkatkan kesadaran terhadap aturan keselamatan sehingga proses penyeberangan dapat berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (Barak)