Anggaran Pendidikan Malut Rp783 Miliar, 68 Persen Diduga untuk Penunjang

TERNATE — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui BPMP Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Fasilitasi Kemitraan UPT, Pemerintah Daerah, dan Mitra Pembangunan Tahun 2026 dengan tema “Sinergi Kemitraan dan Peningkatan Mutu Pendidikan di Maluku Utara”.

Dalam kegiatan tersebut, Widya Prama Mada Provinsi Maluku Utara, Iksan, selaku pemateri saat di wawancara dengan awak media, menyoroti struktur penganggaran pendidikan yang dinilai perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Ia menyampaikan, berdasarkan data Sistem Informasi SPD yang diinput pemerintah daerah, alokasi anggaran pendidikan Provinsi Maluku Utara pada 2027 tercatat sekitar Rp783 miliar untuk mendukung 406 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Menurutnya, besarnya alokasi anggaran tersebut perlu dilihat berdasarkan kebutuhan riil satuan pendidikan dan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), bukan hanya dari jumlah anggaran yang tersedia.

“Dugaan kami, sekitar 68 persen penganggaran di sektor pendidikan berkaitan dengan unsur penunjang,” ungkapnya saat memaparkan analisis struktur belanja pendidikan.

Ia menilai, penganggaran perlu mengacu pada data dan hasil rapor pendidikan sehingga belanja yang dialokasikan benar-benar menjawab persoalan utama di sektor pendidikan.

Mada juga menjelaskan bahwa besarnya anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan capaian SPM. Berdasarkan data dasbor yang dipaparkan, terdapat daerah yang mampu mempertahankan skor di atas 60 selama tiga tahun berturut-turut meskipun memiliki anggaran relatif kecil.

Sebaliknya, Ia menyinggung capaian dengan skor 49,17 yang mengalami kenaikan pada sejumlah tahun, tetapi belum menunjukkan peningkatan signifikan. Capaian tersebut dinilai belum tuntas karena masih berada di bawah ambang skor 60 yang disebut dalam pemaparannya sebagai batas ketuntasan.

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan pentingnya ketepatan prioritas dalam menyusun anggaran pendidikan. Pemerintah daerah perlu memastikan alokasi belanja diarahkan pada persoalan yang paling mendesak dan berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan.

“Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, UPT, dan mitra pembangunan, evaluasi penganggaran diharapkan dapat memperkuat pemerataan layanan sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Maluku Utara,” ujarnya. (barak)