PT Siantan Jelaskan Aturan Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Pembagian Lebih Merata

TERNATE – Penanggung jawab PT Siantan, Ramli, memberikan penjelasan terkait penerapan aturan baru dalam pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, yang sebelumnya dikeluhkan sejumlah masyarakat.

Penjelasan tersebut disampaikan Ramli saat ditemui awak media, Selasa (29/09/2026). Ia mengatakan, kebijakan pengaturan pengisian berdasarkan nomor polisi kendaraan baru diterapkan satu kali dan masih dalam tahap evaluasi.

Menurut Ramli, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan sebagai upaya agar BBM bersubsidi yang tersedia dapat dibagikan secara lebih merata kepada pengguna yang membutuhkan.

“Ini saya bikin begitu supaya semua dapat. Sebab selama ini semua masuk, akhirnya yang lain tidak dapat,” ujar Ramli.

Ia menjelaskan, sebelum aturan tersebut diterapkan, seluruh kendaraan dapat masuk untuk melakukan pengisian secara bersamaan. Kondisi itu membuat stok BBM yang tersedia cepat terserap oleh sebagian pengguna, sementara masyarakat lainnya tidak kebagian.

Ramli menyebutkan, dalam satu kali pasokan, ketersediaan solar yang diterima sekitar 5.000 liter. Dengan jumlah stok yang terbatas, pihaknya perlu mengatur pola pelayanan agar BBM tidak hanya dinikmati oleh sebagian pengguna.

Salah satu mekanisme yang diterapkan adalah pengaturan kendaraan berdasarkan nomor polisi genap dan ganjil secara bergiliran.

“Umpamanya kemarin plat genap dapat 60 liter, hari ini plat ganjil yang masuk, dia dapat giliran 60 liter juga,” jelasnya.

Namun, jumlah pengisian tidak bersifat mutlak karena tetap menyesuaikan dengan kondisi stok dan jumlah kendaraan yang datang.

Apabila kendaraan dengan nomor polisi genap dan ganjil datang bersamaan sementara persediaan BBM terbatas, jumlah pengisian dapat dikurangi agar lebih banyak kendaraan memperoleh bagian.

Ramli mencontohkan, apabila dalam kondisi normal satu kendaraan seharusnya mendapatkan 50 liter, maka pengisian dapat diberikan 25 liter terlebih dahulu. Dengan pola tersebut, stok yang tersedia dapat dibagikan kepada lebih banyak pengguna.

Menurutnya, pengaturan itu dilakukan karena kebutuhan solar tidak hanya berasal dari masyarakat Kota Ternate. Pengguna dari wilayah Halmahera juga membutuhkan pasokan BBM ketika datang ke Ternate.

“Kasihan kalau semua masuk, akhirnya yang lain tidak dapat. Apalagi solar cuma di sini yang ada, sementara dari Halmahera belum datang ke sini,” katanya.

Ramli menegaskan bahwa mekanisme tersebut belum menjadi aturan yang bersifat permanen. Pihak PT Siantan masih akan mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan serta mempertimbangkan berbagai masukan dan keluhan masyarakat.

“Kalau ada keluhan masyarakat begini, berarti sudah, masuk semua saja. Tapi maksud saya itu supaya semua dapat,” ujarnya.

Ia berharap pelayanan BBM bersubsidi dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kondisi pasokan dan jumlah masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, dengan ketersediaan solar sekitar 5.000 liter dalam satu kali pasokan, pengaturan jumlah pengisian diperlukan agar stok tidak cepat habis dan kesempatan memperoleh BBM bersubsidi dapat dirasakan oleh lebih banyak pengguna.

PT Siantan juga akan melihat perkembangan di lapangan sebelum menentukan apakah pola pembagian berdasarkan nomor polisi tersebut akan dilanjutkan atau dilakukan penyesuaian. (Barak)